
KAKINEWS.ID, Kotabaru: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir atau banjir rob di wilayah Kalimantan Selatan. Peringatan berlaku pada 12 hingga 17 Agustus 2026.
BMKG menyebut fase bulan baru pada 12 Agustus 2026 berpotensi meningkatkan ketinggian pasang maksimum air laut. Kondisi tersebut dapat memicu banjir pesisir di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan.
Berdasarkan pemantauan data water level dan prediksi pasang surut, pasang maksimum berpotensi terjadi di Perairan Kotabaru pada 12 hingga 17 Agustus 2026, sekitar pukul 05.00 hingga 09.00 WITA.
Ketinggian pasang maksimum diperkirakan mencapai 2,8 meter. Wilayah yang berpotensi terdampak meliputi pesisir Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu.
BMKG mengimbau masyarakat di wilayah pesisir untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut serta potensi banjir rob.

Potensi banjir pesisir tersebut juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan transportasi di sekitar kawasan pelabuhan dan pesisir, termasuk kegiatan bongkar muat, aktivitas permukiman pesisir, serta perikanan darat.
Informasi pasang surut tersebut bersumber dari Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (PUSHIDROS TNI AL).





