
KAKINEWS.ID, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menindak sejumlah ladang ganja di beberapa wilayah Aceh. Dalam rangkaian operasi hingga 2 November 2026, petugas berhasil mengungkap dan memusnahkan lahan ganja dengan total luas mencapai 122,86 hektare atau sekitar 186.450 batang tanaman ganja.
Penindakan dilakukan secara bertahap di sejumlah kabupaten di Aceh. Pada 1 November 2026, petugas mencabut dan memusnahkan tanaman ganja di Bener Meriah, Aceh Besar, dan Aceh Timur.
Di Bener Meriah, petugas mencabut sekitar 600 batang ganja dari lahan seluas 0,04 hektare. Sementara di wilayah hukum Polres Aceh Besar, petugas memusnahkan sekitar 1.050 batang ganja dari lahan seluas 0,7 hektare.
Pemusnahan juga dilakukan di Desa Blang Pandak, Kecamatan Tangse, dengan jumlah sekitar 3.000 batang tanaman ganja dari lahan seluas dua hektare. Adapun di wilayah hukum Polres Aceh Timur, petugas mengamankan barang bukti dari lahan seluas 0,12 hektare yang diperkirakan ditanami 1.800 batang ganja.
Sehari kemudian, pada 2 November 2026, petugas kembali memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 25 hektare dengan estimasi 37.500 batang tanaman ganja.

Sebelumnya, pada 27 Oktober 2026, tim gabungan menemukan dan memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 18 hektare di Gampong Teupin Rusep, Kecamatan Sawang. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan empat orang tersangka.
Selanjutnya, pada 31 Oktober 2026, petugas memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 77 hektare di Desa Blang Meurande dan wilayah Beutong Ateuh–Benggala, Kecamatan Beutong Ateuh. Dari kedua lokasi tersebut diperkirakan terdapat 115.500 batang tanaman ganja yang dimusnahkan melalui pembakaran.
Ungkap Peran Jaringan Penanaman Ganja
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian mengatakan, dalam pengungkapan ladang ganja tersebut, petugas menemukan tiga tersangka dengan peran berbeda. Mereka terdiri atas pembibit, penanam, dan pihak yang bertugas menentukan lokasi penanaman.
“Hal yang menarik adalah kita menemukan tiga tersangka di sini, yakni pembibit, kemudian yang nanam, dan satu tersangka itu adalah yang memetakan tempat-tempat di mana lokasi-lokasi yang cocok untuk mereka tanam ganja,” ujar Kristian, sebagaimana dikutip dalam pemberitaan 2 November 2026.
Kristian menambahkan, aparat masih melakukan pengejaran terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
“Kami sudah kejar, tim kami juga sudah melaksanakan pengejaran. Lihat dan ingat, buronan akan sangat sulit dan kami akan persempit ruang geraknya,” katanya.
Dari keseluruhan operasi, tanaman ganja yang ditemukan diperkirakan memiliki berat basah mencapai 93,225 ton. Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari upaya BNN dan Polri memutus rantai pasok narkotika sejak dari sumber produksi serta mencegah hasil panen masuk ke peredaran gelap.









