Jakarta, Kakinews – Kejaksaan RI mulai membongkar “gunungan” aset rampasan hasil tindak pidana yang selama ini hanya tersimpan di gudang negara. Lewat Badan Pemulihan Aset (BPA), Kejaksaan kini menggeber lelang terbuka barang sitaan bernilai fantastis demi memburu pemasukan negara lebih dari Rp2 triliun pada 2026.

Langkah agresif itu ditandai melalui gelaran Pre-Event BPA Fair 2026 di kawasan Car Free Day Gelora Bung Karno, Minggu (10/5/2026). Bukan sekadar pameran biasa, acara ini menjadi etalase terbuka barang rampasan negara mulai dari kendaraan mewah, tas branded, perhiasan hingga logam mulia hasil perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, mengakui masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan lembaganya meski selama dua tahun terakhir telah melakukan penjualan aset sitaan negara.

“BPA sudah hadir sejak dua tahun lalu dan sudah banyak melakukan penjualan barang. Namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan maupun fungsi Badan Pemulihan Aset,” ujar Kuntadi.

Karena itu, Kejaksaan memilih turun langsung ke ruang publik untuk memperlihatkan bagaimana negara mulai serius mengelola aset sitaan agar tidak sekadar menjadi “barang mati” tanpa nilai ekonomi.

Dalam acara tersebut, masyarakat bahkan diberi akses melihat langsung barang-barang yang akan dilelang hingga membuat akun lelang di lokasi acara. BPA juga menggandeng Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui Lelang.go.id guna mempermudah proses administrasi lelang.

Kepala Bagian Kerjasama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin, menegaskan barang-barang yang akan dilelang merupakan aset hasil perkara yang telah inkracht dan memiliki nilai ekonomi besar.

“Barang bukti yang sudah inkracht dan akan dilelang tentu memiliki nilai ekonomi. Karena itu kami ingin memastikan prosesnya transparan,” tegas Baringin.

BPA Fair 2026 menargetkan nilai transaksi lelang mencapai Rp100 miliar. Namun target sesungguhnya jauh lebih besar, yakni pemulihan aset negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dibidik tembus di atas Rp2 triliun sepanjang 2026.

“Harapan kami pemulihan aset bisa di atas Rp2 triliun untuk dikembalikan kepada negara melalui PNBP,” katanya.

Publik yang ingin mengikuti lelang dapat mengakses katalog resmi melalui BPA Fair. Kegiatan ini juga mendapat dukungan Himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Syariah Indonesia.