
Jakarta, Kakinews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar persoalan serius dalam pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Randugunting oleh PT Pertamina Hulu Energi. Proyek migas tersebut dinilai berjalan tidak optimal dan berpotensi menyeret kerugian jumbo hingga Rp1,34 triliun.
Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025, BPK menyoroti produksi sumur RGT-2 yang sangat minim.
Namun di tengah hasil yang jauh dari harapan, biaya pemeliharaan sumur dan operasional lainnya tetap berjalan dan terus membebani perusahaan.
“Produksi kecil, biaya tetap besar. Ini alarm keras bahwa pengelolaan proyek harus segera dibenahi sebelum kerugian semakin dalam,” demikian sorotan dalam temuan BPK sebagaimana diperoleh Kakinews.id, Minggu (26/4/2026).
Tak berhenti di situ, BPK mencatat PHE Randugunting telah menggelontorkan biaya eksplorasi berisiko hangus. Nilainya mencapai US$69,34 juta berupa sunk cost sebelum persetujuan Plan of Development (POD I), ditambah unrecoverable cost periode 2017–2024 sebesar US$8,55 juta. Total dana yang terancam lenyap mencapai US$77,89 juta atau setara Rp1,34 triliun.

“Dana jumbo sudah keluar, tetapi hasil produksi tidak sebanding. Ini harus menjadi perhatian serius direksi,” tegas BPK dalam laporannya.
Lebih tajam lagi, BPK menilai perusahaan seolah berjalan tanpa arah. Hingga pemeriksaan dilakukan, belum ada evaluasi menyeluruh, belum ada kajian divestasi, dan persoalan Randugunting bahkan belum masuk dalam risk register perusahaan. Kondisi ini menunjukkan lemahnya manajemen risiko dan lambannya respons korporasi terhadap potensi kerugian besar.
“Tidak adanya evaluasi strategis dan absennya mitigasi risiko menunjukkan tata kelola belum berjalan maksimal,” tulis BPK.
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Direksi PHE segera mengambil langkah strategis guna mencegah kerugian yang lebih besar di masa depan. Jika terus dibiarkan, Randugunting berpotensi berubah dari aset energi menjadi lubang pemborosan.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi industri hulu migas nasional. Saat pemerintah gencar mengejar produksi dan ketahanan energi, proyek yang tidak ekonomis justru bisa menguras dana tanpa hasil berarti.
WK Randugunting kini menjadi contoh nyata bahwa tanpa evaluasi cepat, keputusan tegas, dan tata kelola kuat, wilayah kerja migas bukan menjadi sumber keuntungan, melainkan mesin pembakar uang negara.








Tinggalkan Balasan