KAKINEWS.iD Amuntai  – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terus berupaya mencegah perkawinan usia anak di tengah masyarakat. Upaya tersebut diantaranya

?melalui edukasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak (CEPAK), di aula Sekretariat TP PKK HSU.

Angka perkawinan usia anak masih menjadi tantangan nyata yang harus dihadapi bersama di Kabupaten HSU. Secara sosiologis dan kesehatan, pernikahan dini bukanlah sebuah jalan keluar, melainkan awal dari berbagai mata rantai permasalahan baru yang kompleks.

Ketua TP PKK HSU, Hj Murniati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung penuh terselenggaranya kegiatan strategis ini.

”Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen bersama kita dalam melindungi hak-hak anak. Kita ingin mewujudkan generasi Hulu Sungai Utara yang sehat, cerdas, berakhlak mulia, dan berkualitas,” kata Hj Murniati.

Ia menambahkan bahwa melalui sosialisasi CEPAK, semua pihak diajak untuk memperjuangkan hak anak-anak dalam mendapatkan keadilan, terutama dalam perlindungan tumbuh kembangnya. Anak-anak harus bebas dari segala bentuk eksploitasi serta mendapatkan peluang masa depan yang sama baiknya.

Murniati menyampaikan pesan khusus kepada seluruh kader PKK yang hadir. Dan meminta para kader untuk bergerak aktif di masyarakat.

”Saya berpesan kepada seluruh kader PKK untuk menjadi agen perubahan. Sebarluaskan edukasi ini hingga ke desa-desa.

Kuatkan komunikasi di dalam rumah tangga, jaga anak-anak kita, dan bimbing mereka agar fokus meraih cita-citanya terlebih dahulu,” ucapnya.

Acara sosialisasi dihadiri Wakil Ketua TP PKK HSU, Ketua Pokja 1 PKK HSU, serta menghadirkan narasumber ahli dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten HSU.