Jakarta, Kakinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam skandal dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023. Kasus yang menyeret petinggi bank daerah hingga pengendali agensi periklanan itu diduga menjadi ajang permainan anggaran dengan potensi kerugian negara mencapai Rp222 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan penyidik kini fokus mengurai dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka dalam proyek iklan tersebut.

“Untuk perkara BJB, penyidik mendalami terkait dengan perbuatan melawan para tersangka,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Langkah pendalaman dilakukan lewat pemeriksaan sejumlah saksi pada Selasa, 5 Mei 2026. Beberapa pihak yang dipanggil di antaranya Pemimpin Cabang Bank BJB KC Suci Bandung berinisial DHD dan Direktur Utama PT Cipta Karya Mandiri Bersama, DF.

KPK menduga proyek pengadaan iklan yang melibatkan enam agensi itu tidak berjalan secara wajar. Penyidik kini menelusuri dugaan rekayasa proyek, pengondisian anggaran, hingga aliran dana yang diduga dinikmati sejumlah pihak.

Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI masih menghitung total kerugian negara dalam perkara tersebut. Hasil audit itu nantinya akan menjadi dasar penting untuk membawa perkara ini ke meja hijau.

“Ketika hitungan finalnya selesai, proses penuntutan bisa segera dilakukan,” kata Budi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka sejak 13 Maret 2025. Mereka yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus PPK Bank BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi periklanan: Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Kasus Bank BJB juga sempat menyeret perhatian publik setelah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digeledah KPK pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan itu, penyidik turut menyita sejumlah kendaraan, termasuk mobil dan sepeda motor. Ridwan Kamil kemudian diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025.

Skandal ini menjadi sorotan karena diduga melibatkan praktik bancakan proyek iklan bernilai jumbo di tubuh bank milik pemerintah daerah. KPK kini berpacu menuntaskan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga ikut menikmati aliran dana haram tersebut.