KAKINEWS,ID Tanjung – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong, Polda Kalimantan Selatan memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat pentingnya tertib berlalu lintas  melalui hand banner, spanduk, dan penerangan keliling (Penling), Rabu (10/6/2026).

Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Tabalong, AKP Oki Hermawan bersama personel menyasar kawasan Simpang Depan Mako Polres Tabalong, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.

“Kita menghimbau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, memakai sabuk pengaman dan tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara,” jelasnya.

Edukasi ini sebagai langkah preventif yang rutin dilakukan Satlantas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tabalong.

Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, kehadiran personel Satlantas di lapangan guna menciptakan rasa aman serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Ia juga terus mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan saat berkendara. Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi yang terpenting
melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Melalui kegiatan himbauan ini diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan