
Kakinews – Gelombang operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengguncang Jawa Tengah. Dalam waktu yang berdekatan, tiga kepala daerah tingkat kabupaten terseret kasus korupsi, memperlihatkan betapa rapuhnya integritas sebagian pejabat publik di daerah.
Rentetan kasus tersebut menyeret nama Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq, dan terbaru Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang turut diamankan dalam operasi senyap lembaga antirasuah.
Menanggapi situasi memalukan itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku prihatin karena kasus tersebut seolah menjadi “hat trick” korupsi di tingkat kepala daerah. Ia menyebut kejadian ini sebagai pukulan keras bagi upaya membangun pemerintahan yang bersih.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebenarnya telah berulang kali mengingatkan seluruh kepala daerah, wakil kepala daerah, hingga aparatur sipil negara untuk menjaga integritas dalam mengelola kekuasaan dan anggaran publik.
“Integritas sudah berkali-kali kami tekankan. Ini bukan sekadar slogan, tetapi harus dibuktikan melalui tindakan nyata dalam menjalankan pemerintahan,” ujar Luthfi, Senin (16/3).

Ia menambahkan, Pemprov Jawa Tengah juga telah menjalin kerja sama dengan KPK untuk memperkuat pencegahan korupsi, termasuk melalui pembinaan kepada kepala daerah serta anggota DPRD. Namun fakta bahwa tiga bupati tetap terseret OTT menunjukkan masih adanya celah serius dalam pengawasan dan komitmen antikorupsi.
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sudewo pada 19 Januari 2026. Sehari setelah penangkapan, KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Tak lama berselang, dua kepala daerah lainnya ikut terseret dalam operasi penindakan serupa. Terbaru, Syamsul Auliya Rachman ditangkap KPK dalam OTT yang kembali menambah daftar panjang pejabat daerah di Jawa Tengah yang tersandung praktik korupsi.
Luthfi menegaskan pemerintah provinsi menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK. Ia juga mengingatkan seluruh pejabat publik di daerah agar menjadikan rangkaian kasus ini sebagai peringatan keras bahwa kekuasaan tidak boleh disalahgunakan.
“Ini harus menjadi pelajaran bagi semua pejabat publik. Integritas tidak cukup diucapkan, tetapi harus diwujudkan dalam sikap dan tindakan nyata,” tegasnya.
Rentetan OTT ini kembali membuka sorotan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah di Jawa Tengah. Banyak pihak menilai kasus beruntun tersebut menjadi alarm serius bahwa komitmen pemberantasan korupsi tidak cukup berhenti pada seremonial dan pernyataan moral, tetapi harus dibuktikan melalui sistem pengawasan yang benar-benar tegas.








Tinggalkan Balasan