Jakarta, Kakinews – Kasus dugaan korupsi proyek flyover di Riau memasuki fase yang lebih panas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mulai membidik lingkaran korporasi, dengan memanggil Kepala Kantor PT Semen Padang Riau, Johan Jayadi. Nama ini tak lagi sekadar pelengkap, melainkan titik krusial yang bisa membuka tabir keterlibatan perusahaan dalam proyek bermasalah tersebut.

Johan Jayadi diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (5/5/2026), bersamaan dengan seorang pihak swasta bernama Mulyadi. Pemanggilan ini mengirim pesan jelas: KPK tidak berhenti pada aktor birokrasi dan kontraktor, tetapi mulai menelusuri dugaan aliran peran dan kepentingan dari sektor korporasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi agenda pemeriksaan tersebut. Namun, minimnya penjelasan soal materi pemeriksaan justru menambah tanda tanya—seberapa dalam peran Johan Jayadi dalam proyek ini?

Perkara korupsi pembangunan Flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai–Soekarno-Hatta (SP-SKA) sendiri telah naik ke tahap penyidikan sejak 10 Januari 2025. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, mulai dari pejabat pembuat komitmen hingga pihak swasta. Tapi pola yang terungkap menunjukkan bahwa praktik ini bukan kerja individu, melainkan skema yang terorganisir.

Penyidik menemukan indikasi kuat adanya permainan “bendera” perusahaan, rekayasa proses tender, hingga kongkalikong lintas pihak. Salah satu modus mencolok adalah penggunaan nama perusahaan PT Plato Isoiki oleh aktor berinisial GR dengan imbalan fee 7 persen—sebuah praktik yang mengarah pada pengaturan sejak tahap perencanaan.

Lebih jauh, kerja sama operasional (KSO) antar perusahaan diduga hanya menjadi alat formalitas untuk mengunci pemenang proyek. Bahkan dalam lelang manajemen konstruksi, muncul dugaan penggunaan nama pihak lain demi meloloskan syarat administratif—indikasi manipulasi yang terang-terangan.

Nilai proyek yang dikontrak sekitar Rp146,63 miliar dari pagu Rp159,38 miliar kini tercoreng oleh dugaan kerugian negara sebesar Rp60,8 miliar. Angka itu bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari praktik yang diduga menggerogoti anggaran publik secara sistematis.

Masuknya Johan Jayadi dalam pusaran pemeriksaan memicu spekulasi serius: apakah ini sekadar pemanggilan saksi biasa, atau langkah awal untuk menelusuri keterlibatan korporasi dalam praktik “bancakan” proyek infrastruktur?

Hingga kini, belum ada klarifikasi dari pihak PT Semen Padang. Upaya konfirmasi kepada bagian Humas dan Kesekretariatan, Oktaveri, juga belum membuahkan respons.

KPK masih terus bergerak. Dengan pola korupsi yang diduga sudah dirancang sejak awal, publik kini menunggu—siapa lagi yang akan terseret, dan seberapa dalam praktik ini akan terungkap.

Hingga berita ini diterbitkan, Humas Semen Padang Oktaveri belum menjawab konfirmasi Kakinews.id.