Jakarta, Kakinews – Aroma busuk dugaan suap di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kian menyengat. Dalam persidangan perkara suap dan fasilitas dari bos Blueray Cargo, John Field, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membeberkan dugaan aliran “amplop panas” yang disebut mengalir hingga enam kali kepada Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama dengan total mencapai sekitar Rp61 miliar.

Fakta itu diungkap JPU KPK M Takdir usai sidang di Pengadilan Tipikor, Rabu (20/5/2026). Jaksa menegaskan, uang yang diberikan bukan sekali, melainkan berlangsung rutin sejak Agustus 2025 hingga Januari 2026.

“Totalnya enam kali penyerahan. Nilainya berbeda-beda setiap bulan,” ujar Takdir.

Salah satu amplop berkode “1” yang disebut jaksa diterima Djaka Budi Utama berisi Sin$213.600 atau setara miliaran rupiah hanya dalam satu bulan. Jaksa bahkan menegaskan angka itu baru sampel dari satu periode pembayaran.

“Kalau diakumulasi sesuai dakwaan selama enam bulan, nilainya sampai sekitar Rp61 miliar,” tegas Takdir.

Dalam persidangan, saksi Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai mengaku pernah didatangi John Field bersama seorang perempuan bernama Sri Pangastuti alias Tuti sambil membawa amplop berkode angka 1 hingga 3.

Namun Orlando mengaku hanya mengetahui kode nomor 2 dan 3 yang disebut diperuntukkan bagi pejabat Bea Cukai lain, yakni Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal serta Kasubdit Intelijen Sisprian Subiaksono.

“Nomor satu saya tidak tahu Pak, nomor dua saya tahu, nomor tiga saya tahu,” kata Orlando di hadapan majelis hakim.

Pernyataan itu langsung dipatahkan jaksa lewat data sampling penerimaan uang yang ditampilkan di ruang sidang. Dalam tabel tersebut, kode “1 DIR” ditegaskan sebagai jatah untuk Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama.

“Izin Majelis, kami tegaskan yang kode 1 adalah Dirjen Bea Cukai dengan nilai 213.600 dolar Singapura,” ujar jaksa di persidangan.

“Itu kami yang tegaskan karena kami yang punya bukti ini,” sambungnya.

Tak hanya mengungkap nilai fantastis, persidangan juga membuka dugaan praktik pembagian “jatah amplop” terstruktur di lingkungan Bea Cukai. Jaksa menampilkan sejumlah kode lain yang diduga merujuk kepada pejabat internal penerima uang.

Kasus ini pun memukul keras citra institusi Bea Cukai yang selama ini menggaungkan reformasi birokrasi dan perang terhadap penyelundupan. Publik kini menunggu langkah tegas KPK untuk membongkar seluruh pihak yang diduga menikmati aliran uang haram dari jaringan bisnis impor tersebut.

Sementara itu, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo memilih berlindung di balik asas praduga tak bersalah. Pihak Bea Cukai mengaku menghormati proses hukum yang berjalan dan enggan mengomentari substansi perkara.

“Kami menghormati proses hukum dan proses pembuktian di pengadilan,” ujarnya.

Kasus dugaan suap ini menjadi sorotan serius karena menyeret nama pejabat tertinggi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, institusi strategis yang mengelola lalu lintas barang dan penerimaan negara dari sektor kepabeanan. Jika dakwaan jaksa terbukti, skandal ini berpotensi menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah mengguncang tubuh Bea Cukai.