Ono Surono (Foto: Dok KN)

KAKINEWS – Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mulai membuka tabir dugaan praktik suap proyek di Bekasi. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan jejak komunikasi yang kini menjadi pintu masuk untuk mengurai dugaan permainan kotor di balik proyek pemerintah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa temuan itu bukan hal sepele dan sedang dikuliti lebih dalam.

“Karena ada kami menemukan beberapa komunikasi yang perlu kami tentunya klarifikasi,” ujar Asep, Kamis (2/4/2026).

Ia menegaskan, penyidik tidak hanya berhenti pada satu temuan. Sejumlah bukti lain dan keterangan saksi tengah dipadukan untuk membangun konstruksi perkara yang utuh—yang berpotensi menyeret lebih banyak pihak.
“Dan ada keterangan-keterangan lain dan bukti-bukti lain sehingga kami perlu melakukan upaya paksa,” tegasnya.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi yang menyeret Bupati nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Praktik ijon proyek sendiri dikenal sebagai modus lama—namun tetap subur—dalam korupsi pengadaan.

Tak hanya komunikasi, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah, dokumen, hingga barang bukti elektronik dari penggeledahan di Bandung dan Indramayu. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa perkara tersebut bukan kasus kecil, melainkan indikasi korupsi terstruktur.

Meski begitu, KPK masih menahan diri untuk membuka seluruh hasil temuan ke publik.
“(Hasilnya) Oh, sudah ada. Tentu nanti akan disampaikan,” kata Asep.

Publik kini menanti, apakah keberanian KPK akan benar-benar menembus lingkar kekuasaan, atau kembali berhenti di permukaan. Yang jelas, jejak komunikasi yang ditemukan bisa menjadi kunci—atau justru bom waktu—dalam mengungkap siapa saja yang bermain dalam praktik suap proyek ini.