
Jakarta, Kakinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar wajah korupsi di Indonesia yang masih didominasi laki-laki.
Dari catatan penindakan sepanjang 2004 hingga 2025, sebanyak 91 persen pelaku korupsi merupakan pria, sementara perempuan hanya 9 persen.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan gambaran nyata siapa yang paling banyak bermain dalam praktik rasuah di negeri ini.
“Dari data yang dihimpun KPK sejak 2004, pelaku korupsi memang didominasi laki-laki sebesar 91 persen, sementara perempuan 9 persen,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (22/4/2026).
Namun temuan KPK tak berhenti di sana. Lembaga antirasuah itu mengungkap korupsi kerap dilakukan secara berjaringan, bukan aksi tunggal. Dalam banyak perkara, pelaku utama melibatkan “circle” atau lingkaran terdekat sejak tahap perencanaan, penerimaan uang, hingga penyamaran hasil kejahatan.

Lingkaran dekat tersebut disebut kerap dijadikan alat untuk menyamarkan jejak uang haram melalui skema berlapis atau layering. Bahkan, tak sedikit yang berperan sebagai penampung akhir dana hasil korupsi.
“Circle ini bisa berperan sebagai perantara penerimaan uang dari pihak swasta atau menjadi penampung akhir,” kata Budi.
KPK kini terus mendalami pola tersebut untuk menjerat para pihak dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), terutama bila ditemukan aliran dana berputar secara rumit dan terstruktur.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, membeberkan sisi lain yang lebih mencengangkan. Ia menyebut uang hasil korupsi tak selalu berakhir di keluarga inti, tetapi juga mengalir ke relasi asmara di luar pernikahan.
Dalam sejumlah kasus yang ditangani KPK, sekitar 81 persen dana hasil korupsi disebut digunakan untuk kepentingan selingkuhan.
Menurut Ibnu, kondisi itu terjadi karena pelaku kehabisan cara menyembunyikan uang dalam jumlah besar setelah kebutuhan keluarga, tabungan, hingga pencitraan sosial terpenuhi.
“Di situ biasanya muncul TPPU, karena uangnya dialihkan ke berbagai pihak, termasuk relasi personal,” tegasnya.
Fakta ini menunjukkan korupsi bukan hanya kejahatan jabatan, tetapi juga kejahatan yang menyeret jaringan sosial di sekitar pelaku. Dari keluarga, kolega, hingga hubungan pribadi, semuanya bisa ikut menikmati aliran dana ilegal yang berasal dari uang rakyat.








Tinggalkan Balasan