
Ridwan Kamil (Foto: Istimewa)
Kakinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membuka tabir lebih jauh dugaan keterkaitan aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan aliran dana mencurigakan. Bahkan, pesohor Aura Kasih disebut masuk radar pemanggilan penyidik untuk dimintai keterangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo secara terbuka mengakui bahwa penyidik tidak akan berhenti pada pemeriksaan administratif semata, melainkan akan menyisir siapa pun yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam aktivitas RK, termasuk kegiatan di luar negeri selama menjabat Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023.
“Ya, terkait dengan aktivitas RK baik di dalam maupun di luar negeri, tentu nanti penyidik akan memanggil pihak-pihak yang diduga bisa menjelaskan dan menerangkan berkaitan dengan aktivitas-aktivitas tersebut,” ujar Budi, Rabu (4/2/2026).
Tak hanya soal aktivitas, KPK juga menajamkan fokus pada sumber pembiayaan yang mengiringi kegiatan tersebut. Penyidik ingin memastikan apakah ada dana haram yang digunakan, terutama yang beririsan dengan perkara korupsi Bank BJB.

“Karena ini nanti kami kaitkan dengan sumber biaya tersebut,” tegas Budi.
Saat ditanya langsung soal kemungkinan pemeriksaan terhadap Aura Kasih, Budi tidak membantah. Ia hanya menyebut KPK akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut, sinyal kuat bahwa pemanggilan tinggal menunggu waktu.
“Ya, terkait dengan siapa-siapanya yang nanti akan dimintai keterangan, nanti kami akan update,” ujarnya.
Skandal Iklan Bank BJB Rp222 Miliar
Penyelidikan ini merupakan bagian dari pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023, yang kini menjelma menjadi salah satu skandal besar perbankan daerah.
KPK telah menetapkan lima tersangka sejak 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi periklanan:
Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik memperkirakan kerugian negara akibat praktik korupsi berjamaah ini mencapai sekitar Rp222 miliar.
Rumah Digeledah, Aset Disita
KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah aset bernilai tinggi, mulai dari sepeda motor hingga mobil.
Ridwan Kamil sendiri telah diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025. Namun, dengan pendalaman baru yang menyasar aktivitas luar negeri dan aliran dana, posisi RK berpotensi kembali menjadi sorotan utama.
Kini publik menanti: apakah KPK benar-benar akan menarik lebih banyak nama ke ruang pemeriksaan, ataukah kasus ini kembali berhenti di lingkaran elit tanpa kejelasan akhir.








Tinggalkan Balasan