KAKINEWS.ID, JAKARTA — Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jumat (28/8/2026), membuat cerita lama kembali mencuat. Dua tahun lalu, seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPK pernah menyebut adanya dugaan permainan anggaran hingga Rp600 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan Bogor.

Kini, kantor yang pernah disebut dalam klaim tersebut benar-benar didatangi penyidik KPK. Bukan sekadar meminta keterangan, penyidik melakukan penggeledahan dan membawa sejumlah dokumen pengadaan untuk diperiksa lebih lanjut.

KPK menyatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bogor. Dokumen yang disita disebut berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di Dinas Pendidikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seluruh temuan dari penggeledahan akan dianalisis dan dikonfirmasi dengan alat bukti lainnya.

“Selanjutnya, penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang,” kata Budi, Jumat (28/8).

Langkah KPK ini membuat isu lama mengenai dugaan permainan dalam pengadaan di Dinas Pendidikan Bogor kembali menjadi sorotan.

Rp600 Miliar yang Pernah Disebut KPK Gadungan

Pada Juli 2024, Yusup Sulaeman ditangkap setelah mengaku sebagai pegawai KPK dan diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Pemkab Bogor.

Saat diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Yusup justru melontarkan klaim mengenai dugaan permainan dalam pengadaan melalui e-katalog.

“Ya bukan rahasia umum lagi lah kalau itu permainan pejabat-pejabat, (di) e-katalog itu,” ujar Yusup kala itu.

Ia kemudian menyebut adanya dugaan permainan yang dikaitkan dengan rencana anggaran Dinas Pendidikan senilai Rp600 miliar.

“(Tahu dugaan korupsi) Dari rencana anggaran (di) dewan Rp600 miliar. (Untuk) Dinas Pendidikan,” katanya.

Pernyataan itu tentu tidak bisa serta-merta dianggap sebagai bukti terjadinya korupsi. Apalagi Yusup sendiri ditangkap karena mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan dugaan pemerasan.

KPK memastikan Yusup bukan pegawainya dan menyebut pria tersebut beroperasi sendiri.

Namun, yang membuat isu tersebut kembali menarik perhatian sekarang adalah fakta bahwa dua tahun kemudian KPK justru melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Bogor dan menyita dokumen pengadaan.

Apakah keduanya memiliki kaitan? Belum ada kesimpulan resmi.

Tetapi pertanyaan publik menjadi sulit dihindari: apa sebenarnya yang ditemukan KPK dari proses pengadaan di Dinas Pendidikan Bogor?

Penggeledahan KPK Makin Melebar

Penggeledahan Dinas Pendidikan bukan langkah tunggal.

Sehari sebelumnya, KPK juga menggeledah kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Rangkaian penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Namun, penyidikan KPK juga mengarah pada dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

Artinya, penyidik kini tidak hanya mengurai dugaan permainan pada sektor penerimaan daerah, tetapi juga mulai membedah dokumen proyek dan pengadaan di lingkungan Pemkab Bogor.

Sebelumnya, KPK juga mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam rangkaian kegiatan penyelidikan di Kabupaten Bogor.

KPK belum mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut dan belum membuka secara penuh konstruksi kasus maupun pihak-pihak yang diduga terlibat.

Dari Uang Rp1,5 Miliar hingga Dokumen Pengadaan

Rangkaian fakta tersebut membuat penyidikan di Bogor semakin menjadi sorotan.

Ada uang sekitar Rp1,5 miliar yang diamankan KPK. Ada penggeledahan Bappenda. Ada penggeledahan BKPSDM. Kini Dinas Pendidikan ikut dibongkar dan dokumen pengadaan disita.

Di tengah rangkaian itu, muncul kembali rekaman sejarah berupa klaim Yusup pada 2024 tentang dugaan permainan anggaran Rp600 miliar.

Klaim tersebut belum terbukti secara hukum. Namun, penyitaan dokumen pengadaan oleh KPK membuka ruang bagi penyidik untuk menguji apakah memang terdapat penyimpangan dalam proyek-proyek yang selama ini berjalan.

Jika nantinya ditemukan bukti adanya pengaturan proyek, mark-up, rekayasa pengadaan, atau aliran uang kepada pihak tertentu, maka persoalannya tentu akan jauh lebih serius.

Sebab, yang sedang diburu KPK bukan lagi sekadar cerita atau tudingan di ruang publik.

Kali ini, dokumen pengadaan berada di tangan penyidik.

Dan dari dokumen-dokumen itulah KPK akan menentukan apakah isu lama tentang permainan anggaran di Dinas Pendidikan Bogor hanya sebatas klaim seorang KPK gadungan, atau justru terdapat persoalan lain yang selama ini belum terbongkar.

Penyidikan masih berjalan. KPK belum menetapkan tersangka.

Namun penggeledahan terbaru tersebut menunjukkan satu hal: pintu Dinas Pendidikan Bogor kini benar-benar sedang dibuka paksa untuk mencari jejak dugaan korupsi.