
KAKINEWS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, pada Rabu (1/4/2026). Langkah ini berkaitan dengan dugaan adanya aliran dana dari Sarjan, terdakwa dalam perkara suap proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penelusuran dugaan penerimaan uang oleh Ono Surono. Namun, ia belum merinci jumlah dana yang diduga mengalir, karena masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
“Masih kami dalami, termasuk berapa nominal yang diberikan serta tujuan pemberian uang tersebut,” ujar Budi, Kamis (2/4/2026).
Sarjan sendiri diketahui sebagai pihak swasta yang menjadi terdakwa dalam kasus suap proyek di Pemkab Bekasi. Perkara ini juga menyeret nama Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka melalui operasi tangkap tangan pada Desember 2025.
Dalam kasus tersebut, Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang, diduga sebagai penerima suap, sementara Sarjan berperan sebagai pemberi.

Sebelumnya, Ono Surono juga pernah diperiksa oleh KPK sebagai saksi pada awal Januari 2026. Ia mengakui bahwa penyidik menanyakan sejumlah hal, termasuk dugaan aliran dana dalam perkara tersebut. Meski demikian, Ono memilih tidak membeberkan detail materi pemeriksaan dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.








Tinggalkan Balasan