KPK RI (Foto: Dok Kakinews.id)

Kakinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026), KPK mengamankan tiga orang, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin. OTT ini terkait dugaan manipulasi restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan.

“Tim KPK mengamankan tiga orang. Dua merupakan ASN dan satu pihak swasta. Saat ini mereka sedang dalam perjalanan menuju Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Budi menambahkan, dari penindakan ini tim menemukan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 1 miliar. Nilai restitusi yang diajukan pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin mencapai Rp 8 miliar.

“Terkait barang bukti, tim mengamankan uang tunai sekitar Rp 1 miliar, sedangkan nilai restitusi yang diajukan mencapai Rp 8 miliar,” jelas Budi.

Mengenai jeratan hukum, Budi menyebut konstruksi pasal akan diinformasikan lebih lanjut setelah pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Malam ini mereka diperkirakan tiba di Jakarta untuk diperiksa secara mendalam. Konstruksi pasal akan kami update setelah pemeriksaan selesai dan dilakukan ekspos,” kata Budi.