
Jakarta, Kakinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kali ini, penyidik memeriksa mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api sekaligus mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Danto Restyawan, untuk mendalami dugaan praktik pengumpulan fee dari sejumlah proyek strategis.
Pemeriksaan terhadap Danto dilakukan pada Kamis (25/6/2026). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menggali keterangan saksi terkait dugaan adanya mekanisme pengumpulan fee yang diduga berasal dari proyek-proyek di lingkungan DJKA.
“Saksi hadir. Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pengumpulan fee proyek,” kata Budi, Selasa (30/6/2026).
Menurut KPK, penyidikan mengarah pada dugaan adanya pola pengumpulan dana dari berbagai proyek yang kemudian didistribusikan melalui perantara kepada sejumlah pihak.

Dugaan tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan perkara korupsi proyek perkeretaapian yang telah diusut sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada 2023.
“Ada pengumpulan yang dilakukan di DJKA, kemudian didistribusikan melalui perantara dan sebagainya,” ujar Budi.
KPK menduga aliran dana tersebut tidak hanya dinikmati oleh pihak-pihak di lingkungan DJKA. Penyidik juga menelusuri dugaan mengalirnya fee proyek kepada pejabat Kementerian Perhubungan di luar DJKA hingga anggota DPR RI.
“Bahkan dalam perkara DJKA ini ada juga tersangka dari DPR RI, yaitu Sudewo, yang saat ini sedang berproses di persidangan,” ungkap Budi.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Semarang, pada 11 April 2023.
Dari operasi tersebut, KPK mengungkap dugaan praktik suap yang kemudian berkembang menjadi penyidikan terhadap dugaan pengaturan pemenang tender pada sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Penyidik menduga proses pengadaan telah direkayasa sejak tahap administrasi hingga penetapan pemenang lelang, sehingga membuka ruang bagi praktik suap dan pengumpulan fee dari proyek-proyek pemerintah.
Hingga Januari 2026, KPK telah menetapkan 21 tersangka, termasuk mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo. Selain individu, dua perusahaan juga telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.
Perkara ini mencakup sejumlah proyek bernilai besar, antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api beserta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
KPK memastikan penyidikan belum berhenti. Lembaga antirasuah itu masih menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat maupun menikmati aliran dana dari praktik pengumpulan fee proyek tersebut.
Pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh dugaan jaringan korupsi dalam proyek perkeretaapian nasional.







