Kakinews,Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterkaitan aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Dalam proses tersebut, penyidik memeriksa Erwin Ramdan (ERW), kakak Ridwan Kamil, sebagai saksi. Pemeriksaan antara lain mendalami pengetahuan Erwin mengenai pembelian sebuah mobil Volvo yang dilakukan Ridwan Kamil pada 2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan Erwin dilakukan untuk menelusuri asal-usul kendaraan tersebut. Penyidik juga mendalami transaksi dan keberadaan aset yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Penyidik mendalami saksi ERM untuk kebutuhan penelusuran aset milik RK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK Senin (5/10/2026).

Dalam keterangan yang disampaikan kepada wartawan, kendaraan yang dimaksud merupakan Volvo XC90 Recharge yang pernah digunakan Ridwan Kamil.

Penyidik juga mendalami informasi bahwa kendaraan tersebut kemudian dijual kembali oleh Erwin pada Agustus 2023.

KPK menegaskan penelusuran aset masih terus dilakukan. Pemeriksaan terhadap Erwin menjadi salah satu bagian dari upaya penyidik untuk mengetahui asal-usul serta pergerakan aset yang diduga memiliki kaitan dengan perkara Bank BJB.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Penyidikan berkaitan dengan pengadaan jasa penempatan iklan Bank BJB periode 2021–2023. KPK memperkirakan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp222 miliar.

Ridwan Kamil sendiri telah diperiksa KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025. Penyidik sebelumnya juga menggeledah rumahnya dalam rangka penyidikan perkara tersebut.