Jakarta, Kakinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik korupsi berjamaah dalam proyek pengadaan sektor pendidikan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (8/6/2026), penyidik menyita barang bukti senilai sekitar Rp1,9 miliar dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Edison.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan, tim penyidik mengamankan berbagai barang bukti berupa uang tunai rupiah dan mata uang asing, saldo rekening, hingga barang bukti elektronik yang diduga terkait praktik suap dan pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim.

“Tim KPK mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai rupiah hingga mata uang asing, sejumlah saldo dalam rekening, serta barang bukti elektronik dengan total kurang lebih Rp1,9 miliar,” kata Achmad dalam konferensi pers, Selasa (9/6/2026).

Rincian barang bukti yang disita meliputi uang tunai Rp323 juta yang ditemukan dalam tas ransel Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abi Nurwardani. Selain itu, penyidik juga menemukan uang tunai Rp40 juta, US$3.200 dan 2.260 Riyal Saudi dari sebuah brankas di rumah tersangka. KPK turut membekukan dan menyita saldo rekening senilai Rp1,47 miliar yang diduga berkaitan dengan aliran dana hasil korupsi.

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan smart board di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Tahun Anggaran 2025. KPK menduga Abi Nurwardani melakukan pertemuan dengan Cory Erin Hardin, pihak swasta dari PT Millenium Solusi Abadi, di sebuah hotel di Jakarta untuk membahas proyek tersebut.

Dalam pertemuan itu, Abi diduga menerima uang tunai Rp500 juta. Dana tersebut diduga merupakan bagian dari skema suap terkait proyek yang telah berjalan sekaligus investasi politik dan bisnis agar perusahaan terkait tetap mendapat akses terhadap proyek-proyek pemerintah berikutnya.

“Tujuannya agar hubungan baik tetap terjaga sehingga mereka dapat dimenangkan kembali dalam proyek-proyek daerah berikutnya,” ungkap Achmad.

Lebih jauh, KPK mengungkap adanya dugaan pola pembagian fee yang telah terstruktur. Dana hasil proyek disebut ditampung melalui rekening nominee yang dikendalikan Abi Nurwardani. Dari rekening tersebut, uang didistribusikan kepada sejumlah pihak dengan persentase tertentu.

Penyidik menduga sebesar 5 persen dialokasikan untuk bupati, 3 persen untuk kepala dinas, dan 1 persen untuk pejabat pembuat komitmen (PPK) serta bendahara proyek. Jatah untuk Bupati Edison diduga disalurkan melalui orang kepercayaannya, Adi Triyadi, dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Atas temuan tersebut, KPK menetapkan empat tersangka yakni Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani, orang kepercayaan bupati Adi Triyadi, serta pihak swasta Cory Erin Hardin.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan daerah. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru diduga berubah menjadi ladang pembagian fee dan bancakan proyek. KPK memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran dana yang lebih luas dalam perkara ini.