Ono Surono (Foto: Istimewa)

KAKINEWSKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan kabar simpang siur terkait penggeledahan di rumah anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono (ONS), di Bandung. Lembaga antirasuah itu menegaskan, tidak ada tindakan pencabutan atau pemadaman CCTV oleh penyidik seperti yang ramai diberitakan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa perangkat pengawas tersebut justru dimatikan oleh pihak keluarga. “Penyidik tidak mencabut ataupun mematikan CCTV. Itu dilakukan oleh keluarga, sementara penyidik hanya melakukan pemeriksaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik hanya mengamankan sejumlah dokumen serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara. Tidak ada penyitaan terhadap perangkat CCTV di lokasi.

“Setelah dilakukan pengecekan, CCTV tidak disita,” tambah Budi, menepis spekulasi yang berkembang.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengusutan dugaan praktik suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. KPK memastikan seluruh tindakan dilakukan sesuai prosedur hukum, dengan menunjukkan surat tugas resmi serta disaksikan langsung oleh pihak keluarga dan aparat lingkungan setempat.

Kasus ini sendiri telah menjerat tiga tersangka, yakni Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), HM Kunang (HMK), serta pihak swasta Sarjan (SRJ). Ketiganya diduga terlibat dalam praktik suap yang berkaitan dengan proyek daerah.

KPK menegaskan, penggeledahan tersebut merupakan langkah penting untuk menelusuri aliran dana dan mengumpulkan bukti tambahan dalam kasus yang tengah menjadi sorotan publik itu.