
Jakarta, Kakinews – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai andalan pemerintah kini justru diselimuti peringatan keras. Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) membongkar potensi kerawanan korupsi dalam program beranggaran raksasa Rp171 triliun tersebut.
Angka fantastis itu dinilai belum diimbangi pondasi regulasi, tata kelola, serta sistem pengawasan yang memadai. Jika dibiarkan, program yang seharusnya menyehatkan rakyat justru berisiko menjadi ladang bancakan berjamaah.
Dalam laporan tahunannya, KPK menegaskan lonjakan anggaran MBG dari Rp71 triliun menjadi Rp171 triliun harus diikuti pengamanan ketat. Tanpa kontrol yang kuat, uang negara dalam jumlah jumbo rawan bocor di setiap mata rantai pelaksanaan.
“Dari hasil kajian tersebut mencakup identifikasi potensi korupsi pada program Makan Bergizi Gratis,” tulis KPK dalam laporan tahunannya, Jumat (17/4/2026).
KPK mengurai sederet ancaman serius, mulai dari lemahnya akuntabilitas, konflik kepentingan, inefisiensi anggaran, hingga potensi permainan proyek oleh pihak tertentu yang memburu keuntungan dari dana negara.

Salah satu sorotan paling tajam adalah penggunaan skema Bantuan Pemerintah (Banper). Mekanisme ini dinilai berpotensi memperpanjang jalur birokrasi, membuka ruang rente, dan menggerus dana yang seharusnya dipakai membeli bahan pangan berkualitas untuk masyarakat.
Tak berhenti di situ, pola kerja yang terlalu sentralistik dengan Badan Gizi Nasional sebagai aktor utama dinilai bisa mematikan peran pemerintah daerah. Padahal, daerah adalah pihak yang paling mengetahui kondisi lapangan sekaligus garda terdepan pengawasan.
KPK juga menyoroti proses penentuan mitra penyedia dapur atau SPPG yang dinilai rawan konflik kepentingan. Kewenangan terpusat tanpa standar operasional yang jelas disebut dapat menjadi pintu masuk praktik titipan, kongkalikong, hingga pembagian proyek kepada kelompok tertentu.
Di lapangan, kualitas pelaksanaan pun tak luput dari kritik. Sejumlah dapur disebut belum memenuhi standar kelayakan. Dalam beberapa kasus, kondisi itu bahkan berujung insiden keracunan makanan di berbagai daerah. Ironisnya, pengawasan keamanan pangan dinilai belum optimal karena minimnya keterlibatan dinas kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Lebih gawat lagi, program bernilai ratusan triliun ini disebut belum memiliki indikator keberhasilan yang jelas. Tanpa target terukur, publik berhak bertanya: uang sebesar itu sebenarnya menghasilkan apa?
Sebagai langkah penyelamatan, KPK mendesak pemerintah segera menerbitkan regulasi komprehensif setingkat peraturan presiden, mengevaluasi total mekanisme Banper, memperkuat peran pemerintah daerah, membuka proses penetapan mitra secara transparan, memperketat pengawasan pangan, dan membangun sistem laporan keuangan yang bisa diaudit publik.
Peringatan KPK tak bisa dianggap angin lalu. Jika pembenahan tak segera dilakukan, MBG berpotensi tercatat bukan sebagai program penyejahtera rakyat, melainkan mega proyek penuh skandal yang menguras uang negara.








Tinggalkan Balasan