
Jakarta, Kakinews – OJK memastikan kebutuhan valuta asing (valas) perbankan nasional masih terkendali dan belum menimbulkan gejolak tambahan terhadap nilai tukar rupiah, meski tekanan global masih membayangi pasar keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan stabilitas tersebut dijaga melalui koordinasi erat bersama Bank Indonesia. Sinergi dilakukan lewat berbagai instrumen moneter seperti swap, repo, hingga intervensi pasar untuk memastikan likuiditas valas tetap memadai di sistem keuangan.
“OJK memastikan bank memiliki manajemen risiko likuiditas valas yang kuat dan memadai, termasuk melalui pengaturan dan pemantauan rasio likuiditas antara lain Liquidity Coverage Ratio (LCR) valas dan pemantauan Posisi Devisa Neto (PDN) guna menilai kecukupan buffer bank dalam memenuhi kebutuhan valas jangka pendek maupun potensi tekanan pasar,” ujar Dian dalam keterangan tertulis, Senin (27/4/2026).
Dari sisi perbankan, OJK menilai ketahanan valas masih solid. Hal itu tercermin dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) yang tercatat sebesar 1,46% per Februari 2026, jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan regulator. Kondisi tersebut menunjukkan perbankan masih memiliki ruang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan valas nasabah tanpa memperbesar tekanan terhadap rupiah.
Likuiditas valas juga dinilai longgar. Dana pihak ketiga (DPK) valas tercatat mencapai Rp1.525 triliun, lebih tinggi dibandingkan kredit valas sebesar Rp1.241 triliun. Dengan demikian, rasio loan to deposit ratio (LDR) valas berada di level 81,35%.

Angka tersebut mencerminkan kemampuan perbankan dalam melayani kebutuhan valas, termasuk permintaan dari korporasi yang memiliki kewajiban pembayaran utang luar negeri.
Selain itu, OJK mendorong perbankan melakukan diversifikasi sumber pendanaan valas dan menerapkan manajemen aset-liabilitas secara prudent. Di sisi korporasi, pelaku usaha diminta tetap disiplin melakukan lindung nilai (hedging) serta menjaga kualitas utang agar risiko nilai tukar tidak membesar.
“Dengan kombinasi penguatan internal perbankan, sinergi dan koordinasi kebijakan, serta pengelolaan risiko di sisi korporasi, OJK memastikan kebutuhan likuiditas valas tetap dapat dipenuhi tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan,” tegas Dian.
Sebagai catatan, pada pekan lalu rupiah sempat menembus rekor terlemah baru di atas Rp17.300 per dolar AS. Sejumlah bank juga tercatat masih menjual dolar AS di kisaran Rp17.200-an, menandakan tekanan di pasar valas domestik belum sepenuhnya mereda.








Tinggalkan Balasan