
KAKINEWS.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan setelah DPRD Kota Banjarmasin menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat II, Senin (6/7).
Wali Kota H. M. Yamin HR mengatakan, persetujuan tersebut menjadi momentum penting untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, seluruh hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang telah ditetapkan agar kualitas laporan keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin semakin baik dari tahun ke tahun.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin agar menjadi lebih baik lagi, serta menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2025 sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” katanya.
Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga sehingga pengawasan terhadap penggunaan anggaran semakin efektif dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.

Persetujuan Raperda tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Banjarmasin sebagai bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.





