Jakarta, Kakinews – Kebijakan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah senilai ratusan triliun rupiah di perbankan mulai menuai sorotan tajam. Para ekonom memperingatkan, jika dana jumbo itu sewaktu-waktu ditarik mendadak, dampaknya bisa mengguncang likuiditas bank, menekan margin, hingga memicu kenaikan bunga kredit.

Saat ini total SAL pemerintah mencapai sekitar Rp420 triliun. Dari jumlah itu, Rp300 triliun dipindahkan secara bertahap dari Bank Indonesia ke bank-bank milik negara sejak September 2025. Meski disebut fleksibel, status dana tersebut dapat ditarik kapan saja untuk kebutuhan belanja negara.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menegaskan dana sebesar itu bukan lagi sekadar “tabungan negara” setelah masuk ke perbankan. Dana tersebut telah menjadi bagian dari struktur pendanaan bank dan menopang penyaluran kredit ke masyarakat maupun dunia usaha.

“Kalau dana sebesar itu ditarik dalam jumlah besar, dampaknya jelas tidak netral. Likuiditas bisa mengetat, terutama di bank yang selama ini menjadi penampung utama,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Menurut Yusuf, gambaran risiko itu sebenarnya sudah terlihat saat pemerintah sempat menempatkan SAL Rp75 triliun di perbankan lalu menariknya kembali pada awal tahun. Saat itu dampaknya belum terasa besar karena kondisi likuiditas masih relatif aman. Namun situasi bisa berbeda bila nominal yang bergerak jauh lebih besar.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah perbankan sedang menikmati likuiditas semu dari dana negara yang sewaktu-waktu bisa menghilang? Jika benar, maka ketahanan pendanaan bank patut diuji, terutama di tengah kebutuhan kredit yang terus tumbuh.

Jika penarikan besar terjadi, bank berpotensi mencari dana pengganti dengan menaikkan bunga simpanan. Konsekuensinya, biaya dana naik, margin laba tertekan, dan bunga pinjaman kepada nasabah bisa ikut terdorong naik.

Di tengah perlambatan ekonomi dan tingginya kebutuhan pembiayaan sektor riil, gejolak semacam ini jelas bukan kabar baik. Pemerintah dituntut cermat mengelola kas negara agar tidak menimbulkan efek domino ke sistem keuangan nasional.