
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Sirajoni (Foto : Istimewa)
KAKINEWS, BANJARBARU — Pemerintah Kota Banjarbaru menyoroti adanya tunggakan pajak pada sejumlah kendaraan dinas berpelat merah. Persoalan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan akan segera dilakukan penelusuran lebih lanjut.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, saat dikonfirmasi Senin (02/03/2026), menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kendaraan dinas di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyebab tunggakan, baik pada kendaraan roda dua maupun roda empat.
Menurutnya, ada beberapa faktor yang berpotensi menyebabkan keterlambatan pembayaran pajak, mulai dari dokumen kendaraan yang tidak lengkap hingga kendala anggaran di masing-masing SKPD.
“Kita ingin memastikan dulu apa yang menjadi penyebabnya. Bisa saja karena dokumen kendaraan tidak ditemukan atau ada kendala administrasi lainnya. Semua akan kita cek satu per satu,” ujarnya.

Tak hanya itu, Sirajoni juga menyinggung kendaraan dinas yang telah dilelang namun belum dilakukan proses balik nama oleh pemenang lelang. Jika tidak segera diperbarui, status administrasi kendaraan tersebut dikhawatirkan masih tercatat sebagai tanggungan pemerintah daerah.
“Setelah dilelang, seharusnya segera dilakukan perubahan kepemilikan. Jangan sampai masih tercatat atas nama pemerintah,” tegasnya.
Untuk itu, Pemko akan berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) guna berkomunikasi dengan pihak Samsat terkait kendaraan hasil lelang, agar pencatatan administrasinya dapat disesuaikan.
Sekda juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pengelolaan aset daerah. Ia memastikan kendaraan dinas yang masih aktif digunakan dan telah jatuh tempo pajaknya harus segera diselesaikan kewajibannya.
“Selama itu masih menjadi aset dan digunakan untuk operasional, maka kewajiban pajaknya harus dipenuhi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkasnya.






Tinggalkan Balasan