Kalimantan KitaKalimantan Kita

Kalimantan Kita

Langkah Konkret Inspirasi Bangsa

  • Beranda
  • Live
  • POLITIK

    BERITA TERBARU

    Ketua DPR RI Puan Desak Pemerintah Bongkar Tuntas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

    Komisi V DPR Desak Pencarian Korban KM Virgo Transport 8 Tak Dihentikan Sebelum Kapal Disisir Total

    KM Virgo Tenggelam, Gubernur Kalsel: Evaluasi Keselamatan Transportasi Laut

  • Hukum

    BERITA TERBARU

    PT Hutama Indo Tara Disegel Kejagung, Aset Don Ritto Diamankan dalam Perkara Febrie

    Pembobol Kredit Fiktif BRI Rp122 Miliar Divonis 8 Tahun

    Bancakan 32 Ribu Hektare Hutan, Kejagung Bongkar Jejak Perhutani-Inhutani

  • Peristiwa

    BERITA TERBARU

    Pesta Miras Berakhir Penikaman Terhadap Teman Mabuk

    Panglima TNI Resmikan KRI Sriwijaya-100, Perkuat Pertahanan Maritim

    Reskrim Polres Tabalong Sita BBM Subsidi di SPBU Hikun

  • Daerah
    • Pemkab Balangan
    • Pemkab Banjar
    • Pemkab Batola
    • Pemkab HSS
    • Pemkab HST
    • Pemkab Tala
    • Pemko Banjarbaru
    • PROV KALSEL

    BERITA TERBARU

    Pelepasan PKL Siswa SMK Negeri 2 Amuntai

    Badan Bank Tanah Lanjutkan Kepastian Hukum 75 Ha bagi Warga di HSS

    Jembatan Nyaris Ambruk di Tatah Pemangkih Jadi Perhatian, Dinas PUPRP Banjar Siapkan Penanganan Sementara

  • Terpopuler
  • Pencarian
  • Lainnya
    • kakinews.id
    • kakinews.id
    • kakinews.id
TRENDING
  • KPK
  • OTT KPK
  • Korupsi
  • Penegakan Hukum
  • Kejagung
  • kerugian negara

#Nikel

DPO Korupsi Ore Nikel Sultra Diciduk, Kerugian Negara Rp233 Miliar

DPO Korupsi Ore Nikel Sultra Diciduk, Kerugian Negara Rp233 Miliar

BERITA UTAMA
Barbuk Saham Rp2,4 Triliun Dikuasai Kejagung, Jejak Cuci Uang Koruptor Masih Membekas di Bursa

Kejagung Mulai Kaji Sengketa Tambang Bososi, Klaim Penjualan 8 Juta Ton Nikel dan Potensi Kerugian Rp7,2 Triliun Mengemuka

BERITA UTAMA
IHSG Menguat Setipis Tisu, Pasar Sebenarnya Masih Loyo

IHSG Dibayangi Rebalancing MSCI dan Tekanan Asing, Pasar Saham Masih Rawan Gonjang-ganjing

BERITA UTAMA
Sidang lanjutan kasus korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali membuka borok serius. Dalam persidangan, terungkap dugaan aliran dana lebih dari Rp3 miliar kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)—lembaga yang seharusnya menjadi penjaga akuntabilitas keuangan negara. Fakta mencengangkan itu diungkap saksi Asta Danika, Direktur PT Bhakti, saat bersaksi di Pengadilan Negeri Medan, Senin (6/4/2026). Ia mengakui telah menyerahkan uang dalam jumlah besar kepada pihak BPK melalui beberapa tahap transaksi. Hakim Khamozaro Waruwu membeberkan rinciannya di ruang sidang: “Ada pemberian Rp100 juta lewat transfer, kemudian Rp300 juta, Rp400 juta, Rp570 juta, hingga Rp1,2 miliar melalui Suyanto. Totalnya lebih dari Rp3 miliar mengalir ke BPK.” Asta tak membantah satu pun. “Iya benar, Yang Mulia,” ucapnya singkat. Lebih jauh, Asta mengungkap praktik tersebut bukan inisiatif pribadi, melainkan atas arahan langsung Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Ia bahkan secara gamblang menyebut praktik itu sebagai “jalan biasa” demi melancarkan urusan. “Kami diminta oleh PPK untuk ke BPK. Tujuannya jelas, supaya lancar,” ungkapnya. Pengakuan ini langsung memancing reaksi keras majelis hakim. Khamozaro menegaskan kejanggalan serius jika lembaga pemeriksa justru diduga ikut “bermain”. “Saya heran kalau seperti ini. BPK itu lembaga yang menghitung kerugian negara. Kalau ada oknum yang menerima uang, harus ditangkap. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya tajam. Majelis hakim juga menyoroti kemungkinan adanya kaitan antara aliran dana tersebut dengan kualitas proyek yang tak sesuai spesifikasi. Namun fakta persidangan mengarah pada dugaan kuat bahwa uang tersebut digunakan untuk “mengondisikan” proses audit agar tidak menimbulkan persoalan. Dalam perkara ini, dua terdakwa duduk di kursi pesakitan: Muhlis Hanggani Capah selaku PPK II Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 2 Sumatera Bagian Utara, serta Eddy Kurniawan Winarto dari pihak swasta. Keduanya didakwa mengatur pemenang lelang melalui skema penunjukan langsung dan rekayasa peserta tender, termasuk memenangkan PT IPA. Proyek yang dikorupsi meliputi pembangunan jalur kereta api Bandar Tinggi–Kuala Tanjung dan Kisaran–Mambang Muda. Tak hanya itu, PPK dalam perkara ini juga diduga menerima suap hingga Rp12,12 miliar dari para rekanan. Terkuaknya aliran dana ke oknum BPK menjadi sinyal kuat bahwa praktik korupsi dalam proyek ini tidak berdiri sendiri. Ada dugaan keterlibatan lebih luas, termasuk pihak yang seharusnya menjadi pengawas. Fakta ini sekaligus menekan aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada terdakwa di persidangan, tetapi menelusuri aktor lain yang ikut menikmati aliran dana haram tersebut.

BPK Sentil Keras DJP: Pengawasan Pajak Nikel Dinilai Longgar, Potensi Setoran Negara 

BERITA UTAMA
Sudah ditampilkan semua

Terpopuler

01

M Suryo Diminta Diperiksa, CBA Curiga Ada Beking Elite di Tambang Ilegal Samin Tan

BERITA UTAMA
02

Dulu Viral Dugaan Penguntitan Jampidsus, Kini Eks Restoran Febrie Digeledah dalam Kasus Batu Bara Rp5 Triliun

BERITA UTAMA
03

Apa Kabar Hanan Supangkat Sempat Terseret Kasus TPPU SYL? Status Cegah Dicabut tetapi Penyidikan KPK Belum Berakhir!

BERITA UTAMA
04

Cara Nonton Live Streaming Prancis vs Senegal Piala Dunia 2026 di HP, TVRI dan MAXStream

BERITA UTAMA
05

Hukuman 1,5 Tahun Dinilai Tak Masuk Akal, Kejagung Resmi Banding Vonis Eks Dirjen Kemenkeu

BERITA UTAMA

Jl. Gambut

Email:
[email protected]

Telusuri

  • Terpopuler
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • SOP Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Copyright
  • Disclaimer

© Copyright © KalimantanKita

LIVE TV