
Jakarta, Kakinews – Plt Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun, memilih bungkam usai digarap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir 10 jam di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (11/5/2026). Sikap irit bicara itu justru memantik sorotan publik di tengah mengguritanya kasus dugaan pemerasan, fee proyek, hingga gratifikasi yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
Bagus keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.49 WIB dengan wajah tertutup masker hitam dan langsung bergegas menuju mobil yang telah menunggu. Saat dihujani pertanyaan wartawan soal materi pemeriksaan, ia hanya melempar jawaban singkat, “Tanya penyidik saja ya,” sebelum berlalu tanpa memberikan penjelasan lebih jauh.
Kebungkaman itu dinilai semakin menambah tanda tanya besar terkait praktik dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Madiun yang kini dibongkar KPK. Apalagi, penyidik tengah mendalami skema dugaan pemerasan berkedok dana CSR, pungutan perizinan terhadap pelaku usaha, hingga fee proyek miliaran rupiah yang disebut mengalir melalui sejumlah pejabat daerah.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Maidi sebagai tersangka bersama orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto, serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi dari berbagai proyek dan perizinan di Kota Madiun.
KPK mengungkap dugaan permainan kotor itu mencakup permintaan uang Rp350 juta terkait izin akses jalan yang dibungkus dalih dana CSR, permintaan Rp600 juta kepada pihak developer, hingga fee proyek pemeliharaan jalan senilai Rp5,1 miliar. Selain itu, Maidi juga diduga menerima gratifikasi dengan total mencapai Rp1,1 miliar dalam kurun 2019-2022.

Pemeriksaan terhadap Bagus Panuntun dinilai menjadi bagian penting untuk mengurai siapa saja pihak yang mengetahui, menikmati, atau ikut bermain dalam pusaran dugaan bancakan proyek dan perizinan di Pemkot Madiun. Publik kini menunggu keberanian KPK membongkar aktor-aktor lain yang diduga ikut terseret dalam praktik korupsi berjamaah tersebut.








Tinggalkan Balasan