
KAKINEWS – Satuan Reserse Mobile Badan Reserse Kriminal Polri (Satresmob Bareskrim) akhirnya menangkap TS alias Ki Bedil, sosok yang diduga menjadi pemain lama dalam bisnis gelap senjata api ilegal di Jawa Barat. Selama dua dekade beroperasi, pelaku baru berhasil diringkus aparat.
“Sudah 20 tahun beroperasi, baru sekarang ditangkap,” tegas Kepala Satresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol. Arsya Khadafi, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/4/2026).
Ki Bedil dikenal sebagai perakit sekaligus pembuat senjata api ilegal, khususnya jenis revolver dan pistol. Senjata rakitannya disebut banyak beredar di kalangan pelaku kejahatan jalanan hingga pemburu liar—sebuah ancaman nyata bagi keamanan publik.
Penangkapan ini menjadi bagian dari operasi serius Polri dalam menekan peredaran senjata api ilegal yang selama ini berpotensi memicu eskalasi kriminalitas di masyarakat.
Kasus ini bermula dari operasi penindakan pada Senin, 6 April 2026. Tim Satresmob melakukan penggerebekan di Warung Nasi Ampera, Jalan Raya Cipacing, Jatinangor, Sumedang. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AS yang diduga berperan sebagai perantara transaksi senjata ilegal.

Dari tangan AS, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magasin, sampel senjata laras panjang yang belum selesai dirakit, dua butir peluru kaliber 22, serta barang lain seperti jaket hitam dan tas pancing.
Pengembangan dari pemeriksaan AS membuka jalan bagi pengungkapan jaringan yang lebih besar. Tim kemudian dibagi menjadi dua untuk memburu pelaku lain.
Tim pertama bergerak ke Rancaekek Kulon, Kabupaten Bandung. Di sana, polisi menemukan stok amunisi dalam jumlah signifikan, mulai dari berbagai kaliber peluru, proyektil, hingga peralatan seperti mata bor yang diduga digunakan dalam proses produksi senjata api rakitan.
Sementara itu, tim kedua menyisir Rancaekek Wetan dan berhasil meringkus TS alias Ki Bedil. Dari tangannya, polisi menyita empat popor senjata laras panjang serta berbagai alat perakitan senjata.
Penangkapan ini membuka fakta bahwa peredaran senjata ilegal masih berlangsung masif dan terorganisir. Aparat kini didorong untuk mengusut lebih dalam jaringan distribusi serta pihak-pihak yang selama ini menjadi pemasok maupun pembeli senjata rakitan tersebut.







Tinggalkan Balasan