KAKINEWS.ID|KALTENG – Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Adam Parawansa, S.H., menegaskan komitmen lembaganya untuk terus terbuka terhadap informasi publik pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) di kota Palangka Raya, bersama pihak Bawaslu RI dan Bawaslu Kalteng, sebagai bagian dari upaya menjaga kredibilitas, akuntabilitas, dan integritas Bawaslu Barito Utara.

Kepada Kakinews.id, Ketua Bawaslu Kabupaten Barut, Adam Parawansa, S.H menyampaikan, pada Rabu 28 Oktober 2026.

“Keterbukaan tersebut diarahkan untuk memastikan masyarakat dapat mengakses informasi penting yang patut dan perlu diketahui, sepanjang informasi itu memang diperbolehkan untuk diakses secara umum sesuai ketentuan yang berlaku sebagai wujud Transparansi kami Bawaslu Barut kepada masyarakat, “sampainya.

Komitmen ini menegaskan bahwa transparansi merupakan bagian dari tanggung jawab lembaga publik. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang relevan agar dapat memahami pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu secara lebih terbuka.

“Bagi Bawaslu Barito Utara, kepercayaan masyarakat perlu ditopang oleh tata kelola informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga keterbukaan informasi dan data bukan hanya soal menyampaikan informasi, melainkan juga memastikan hak publik dilayani sesuai aturan, “jelasnya.

Meski demikian, keterbukaan informasi kepada publik tetap memiliki batas hukum.

“Informasi yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan harus tetap kami dilindungi. Karena itu, transparansi perlu dijalankan secara tepat, tanpa mengabaikan ketentuan yang mengatur perlindungan informasi tertentu, “terang Ketua Bawaslu muda itu kepada Kakinews.id.

Adam Parawansa menempatkan komitmen keterbukaan informasi tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan Bawaslu Barito Utara kepada masyarakat.

“Pelayanan informasi yang baik diharapkan memberi ruang bagi masyarakat untuk mengetahui informasi yang menjadi haknya sekaligus memperkuat partisipasi pengawasan publik terhadap lembaga kami,”tutupnya.

Pada akhirnya, komitmen keterbukaan perlu dibuktikan melalui pelaksanaan yang konsisten. Transparansi, akuntabilitas, dan integritas menjadi unsur penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu Barito Utara sebagai lembaga pengawas pemilu.