Selundupkan 500 Gram Ganja ke Banjarmasin

Digagalkan peredaran 500 gram (0,5 kilogram) ganja kering dari Medan, Sumatera menuju Banjarmasin yang dilakukan MF serta AB.
Pengungkapan oleh jajaran Polsek Banjarmasin Timur.”Kedua pelaku MF dan AB warga Jalan Veteran diringkus pada Jumat siang saat mengambil paket pesanan ganja tersebut di salah satu ekspedisi jasa pengiriman barang di wilayah Banjarmasin,” kata Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi didampingi Kanit Reskrim setempat Iptu Hendra Agustian Ginting di Banjarmasin.
Ia menjelaskan penangkapan itu berawal saat pihaknya mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman ganja dengan jumlah yang lumayan besar di salah satu ekspedisi jasa pengiriman.
Berdasarkan informasi tersebut Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Iptu Hendra Agustian Ginting langsung melakukan kordinasi dengan pihak jasa pengiriman.
Hasil penyelidikan di lapangan terungkap ketika kedua pelaku hendak mengambil paket pesanan pada salah satu ekspedisi.
“Sebelumnya kita berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman tersebut dan saat pesanan mereka tiba, kita lakukan pengecekan ternyata memang benar itu ganja,” terangnya.
Dari hasil keterangan, kedua pelaku memesan daun haram tersebut dari seseorang yang berada di Kota Medan, sehingga diduga pelaku jaringan antarprovinsi dan terus dikembangkan.