KPK RI

KPK Periksa Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR

KPK Periksa Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi untuk mendalami kasus dugaan gratifikasi, terkait pengadaan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pemeriksaan telah dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 24 Juni 2025.

“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 25 Juni 2025.

Dua saksi itu yakni eks pejabat pembuat komitmen (PPK) pada kegiatan di Biro Persidangan dan Sosialisasi Setjen MPR Dyastasita Widya Budi dan eks Kepala UKPBJ pada Setjen MPR Joni Jondriman.

Budi enggan memerinci jawaban kedua saksi itu kepada penyidik, saat diperiksa kemarin. Informasi lengkap baru dipaparkan dalam persidangan, nanti.
 

Sebelumnya, KPK kembali membuka kasus baru. Kali ini, dugaan rasuahnya menyasar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Benar, ada penyidikan baru (di MPR),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Juni 2025.

Budi belum bisa memerinci kasus ini. Termasuk, surat perintah penyidikan (sprindiknya) ke arah khusus, atau terbuka.

Namun, dia menyebut ada sejumlah pejabat di MPR yang diduga menerima gratifikasi. Sementara, kasus ini tidak mengarah kepada kerugian negara.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *