Kalimantan Timur

Pusdal Lingkungan Hidup Kalimantan Dibangun di Balikpapan, Ikut Awasi Pembangunan IKN

Pusdal Lingkungan Hidup Kalimantan Dibangun di Balikpapan, Ikut Awasi Pembangunan IKN

Kementerian Lingkungan Hidup (LH) membangun Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Kalimantan di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) guna memperkuat pengawasan dan mengawal lingkungan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami bangun Pusdal LH di Balikpapan, karena posisinya sebagai gerbang utama ke IKN,” ujar Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq usai peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan Pusdal LH di Balikpapan, Jumat.

“Juga rekam jejak Kota Balikpapan dalam pengelolaan lingkungan yang baik,” tambahnya.

Kota Balikpapan sudah terbukti punya sistem lingkungan yang baik dan telah menerima penghargaan Adipura Kencana, sehingga sangat relevan.

Kementerian LH ingin memastikan proses pembangunan IKN tidak mengabaikan prinsip keberlanjutan lingkungan, Kantor Pusdal LH Regional Kalimantan tersebut menjadi ujung tombak pengawasan langsung dari pemerintah pusat.

Pusdal LH, selain sebagai pusat komando pengawasan lingkungan regional di wilayah Pulau Kalimantan, juga dirancang berpotensi menjadi kantor operasional nasional selama masa transisi menuju IKN.

Kalimantan Timur adalah wilayah dengan tingkat aktivitas industri energi yang tinggi, terutama sektor pertambangan dan migas, sehingga pemerintah akan meningkatkan intensitas pengawasan, terutama di kawasan pesisir Kota Balikpapan.

Pada 2018, lanjutnya, terjadi insiden tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, dan kejadian itu sebagai pelajaran penting bahwa pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh dan berlapis.

Kementerian LH bakal mewajibkan seluruh pelaku industri energi seperti Pertamina untuk melakukan audit lingkungan secara berkala yang dilakukan dalam bentuk self-assessment atau proses evaluasi mandiri secara objektif dan jujur, tetap berada di bawah pengawasan langsung tim dari Kementerian LH.

“Pemerintah pusat tidak boleh lengah dalam pengawasan lingkungan di daerah,” katanya.

Ia mengatakan Kalimantan harus menjadi barometer nasional dalam tata kelola lingkungan hidup, upaya tersebut dilakukan mulai dari pembangunan Kantor Pusdal LH di Kota Balikpapan, kata Hanif Faisol Nurofiq. (Antara)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *