KPK RI

4 Orang dan Bupati Koltim Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Rumah Sakit

4 Orang dan Bupati Koltim Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Rumah Sakit

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima orang tersangka dari operasi tangkap tangan yang dilakukan di tiga wilayah yaitu Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Salah satu tersangka, yaitu Bupati Kolaka Timur Abdul Azis.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan operasi tersebut terkait dengan dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

“Pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar, yang bersumber dari DAK,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu dini hari, 9 Agustus 2025.

Selain Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, tersangka lainnya Andi Lukman Hakim, selaku penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD; Ageng Dermanto, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur; Deddy Karnady dari PT Pilar Cerdas Putra; serta Arif Rahman dari pihak swasta yang tergabung dalam KSO PT PC.

Asep menjelaskan, Abdul Azis bersama Ageng Dermanto, dan Andi Lukman Hakim diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11, serta Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan peran sebagai penerima suap.

Sementara itu, Deddy Karnady dan Arif Rahman yang berstatus sebagai pihak pemberi, diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Kolaka Timur itu usai mengikuti rapat kerja nasional Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.

Abdul hadir di Gedung Merah Putih KPK dan turun dari mobil pada Jumat sekitar pukul 16.20 WIB. Ia mengenakan topi putih, masker hitam, dan kemeja lengan panjang berwarna cokelat. Yang mencolok adalah sepatunya yang berwarna biru.

Ia tak berbicara apa pun saat tiba di Gedung Merah Putih ini. Padahal sebelumnya, ia membantah bahwa dirinya terjerat OTT oleh lembaga antirasuah itu. (Tempo.co)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *