KPK RI

Ditjen Minerba Digeledah KPK, Kementerian ESDM Hormati Proses Hukum

Ditjen Minerba Digeledah KPK, Kementerian ESDM Hormati Proses Hukum

JAKARTA, KN–  Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan
Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait
kasus dugaan korupsi.

 

Menanggapi hal ini, pihak Kementerian ESDM
menghormati proses hukum yang berlaku dan siap mendukung KPK menjalankan proses
penyelidikan.

 

“Ya benar, kami menghormati proses hukum yang
berlaku dan mendukung penuh KPK dalam proses penyelidikan dugaan kasus tindak
pidana korupsi,� kata Kepala Biro Komunikasi Lembaga dan Informasi Kementerian
ESDM, Agung Pribadi saat dikonfirmasi Monitor Indonesia, Senin (27/3).

 

Penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba Kementerian
ESDM, Jalan Prof DR Soepomo nomor 10, RT 1/RW 3, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta
Selatan itu masih berlangsung.

 

“Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas
dugaan korupsi di Kementerian ESDM,� kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali
Fikri.

 

Dalam prosedur penanganan perkara di tahap
penyidikan, KPK telah menetapkan seorang tersangka. Namun, Ali enggan
mengungkapkan identitas tersangka tersebut berikut konstruksi lengkap perkara.

 

(MI/Red)

+ posts