KPK RI

GMI Desak Dewas KPK, Copot Firli Bahuri

GMI Desak Dewas KPK, Copot Firli Bahuri
JAKARTA, KN  – Generasi Milenial Indonesia atau GMI menggelar unjuk rasa di depan gedung  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Firli Bahuri mundur dari jabatannya tudingan dugaan kebocoran dokumen investigasi penipuan (Tukin) Kementerian ESDM, Selasa (11/4) kemarin.

“Mendesak dewan pengawas (Dewas) copot KPK Firli Bahuri atas tuduhan bocorannya dokumen penyelidikan penipuan tunjangan pekerjaan di Kementerian ESDM dan Firli Bahuri sudah menjadi pengkhianat dan pencari kerja KPK. Kami meminta Dewas KPK melaksanakan jabatan dengan tegas,â€? kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMI, Albar.
“Sudah jelas dan terang-terangan dugaan tuduhan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kebocoran dokumen rahasia KPK ini yang mana ditemukan di ruang Biro Hukum Kementerian ESDM,â€? sambungnya.


Albar lantas membantah “Bagaimana KPK mau berantas korupsi jika setiap penyidikan membocorkan kepada pelaku dan koruptorâ€??.

Menurut Albar, penyelidik sudah melakukan trogasi Mr.X yang menyebutkan bahwa Mr.F yang memberikan kepada Menteri ESDM dan sudah sangat jelas beredar percakapan antara Mr.X dan penyidik, juga terdengar nama Mr.F adalah Ketua KPK.

“Dewas harus bertindak cepat dan berani, jangan sampai KPK dilemahkan oleh orang dalam sendiri,â€? katanya.

Seperti diketahui, bahwa dokumen dugaan laporan hasil penyelidikan KPK beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
Dokumen yang beredar diduga ditemukan saat Tim Penindakan KPK menggeledah kantor Kementerian ESDM, tepatnya di ruangan Kepala Biro Hukum Setjen Kementerian ESDM.
Pada dasarnya, dokumen laporan tersebut bersifat rahasia dan hanya diperuntukkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas penyelidikan kepada Pimpinan KPK.

Buntut temukan, pejabat ESDM diinterogasi dan dokumen diketahui berasal dari Menteri ESDM Arifin Tasrif yang didapat dari Ketua KPK Firli Bahuri.

Tujuan pengajuan dokumen tersebut agar berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK. 
Sumber Berita : Motorindonesia.com
Website |  + posts