Pemkab Balangan

Enam Kamera ETLE Kini Beroperasi di Wilayah Kabupaten Balangan

Enam Kamera ETLE Kini Beroperasi di Wilayah Kabupaten Balangan

Salah satu titik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Wilayah Kabupaten Balangan.- Foto: Mc.Balangan

KAKINEWS.ID, PARINGIN – Polres Balangan terus berupaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas melalui optimalisasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Memasuki tahun 2026, jumlah kamera tilang elektronik di Kabupaten Balangan kembali ditambah.

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi mengungkapkan, Polres Balangan menerima tambahan tiga unit kamera ETLE yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Balangan. Dengan penambahan tersebut, total kamera ETLE yang beroperasi kini berjumlah enam unit.

“Awalnya kami memiliki tiga unit ETLE. Setelah dilakukan pengusulan, kini bertambah menjadi enam unit yang akan dipasang di sejumlah titik strategis,” kata Kapolres, Rabu (31/12/2025).

Ia menjelaskan, kamera ETLE akan ditempatkan di lokasi dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi, antara lain di depan Kantor Kecamatan Batumandi, dua titik di kawasan Masjid Al-Akbar Balangan, Bundaran Kota Paringin, depan Bank Kalsel Paringin, serta simpang empat Gunung Pandau.

Selain sebagai sarana penegakan hukum lalu lintas, sistem ETLE juga dinilai efektif mendukung pengawasan keamanan. Kamera mampu merekam aktivitas kendaraan dan kondisi ruang publik secara real time, sehingga dapat membantu pencegahan maupun pengungkapan tindak kriminal.

Sepanjang tahun 2025, Polres Balangan mencatat sebanyak 779 pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi melalui sistem ETLE dan diproses secara elektronik.

“Seluruh pelanggaran yang terekam diproses otomatis melalui sistem. Tidak ada penindakan manual di lapangan,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, mekanisme penindakan ETLE dilakukan tanpa interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Surat konfirmasi pelanggaran dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan, sementara pembayaran denda dilakukan melalui bank yang telah ditentukan.

“Semua proses berbasis elektronik. Hal ini untuk menjamin transparansi dan meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang,” tegas Kapolres.

Dengan optimalisasi ETLE, Polres Balangan berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Balangan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *