
Kementerian Haji dan Umrah (Foto: KN/Wikipedia)
Jakarta, Kakinews – Pemerintah memperketat pengawasan dana haji dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam setiap tahap pengelolaan anggaran.
Menhaj Mochamad Irfan Yusuf menegaskan, besarnya dana yang dikelola menuntut sistem pengawasan berlapis agar tidak terjadi penyimpangan, mulai dari proses pengadaan hingga realisasi penggunaan anggaran.
“Dana haji yang dikelola sangat besar. Komitmen terhadap tata kelola yang bersih tidak bisa ditawar,” tegasnya, Minggu (29/3/2026).
Selain aspek keuangan, pemerintah juga mengklaim persiapan operasional haji 1447 Hijriah hampir rampung. Seluruh layanan disebut telah mendekati 100 persen dan siap melayani jemaah Indonesia.

Menurut Irfan, keamanan dan keselamatan jemaah menjadi prioritas utama. Kementerian telah menyiapkan langkah mitigasi menyeluruh untuk mengantisipasi berbagai risiko selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
Jawa Timur disebut sebagai titik krusial karena memiliki kuota jemaah terbesar. Keberhasilan penyelenggaraan di wilayah ini dinilai akan sangat menentukan kualitas haji nasional secara keseluruhan.
Ia juga menegaskan bahwa pelibatan aparat penegak hukum merupakan bagian dari arahan Presiden untuk memastikan layanan haji tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga akuntabel.
“Kami ingin setiap rupiah benar-benar kembali dalam bentuk layanan terbaik bagi jemaah,” ujarnya.
Di akhir, Menhaj mengapresiasi kinerja jajaran di daerah, khususnya Jawa Timur, dan meminta seluruh petugas menjaga soliditas hingga puncak operasional haji.








Tinggalkan Balasan