Jakarta, Kakinews – Ketegangan di Laut Mediterania makin memanas setelah militer Israel kembali menangkap dua warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza. Dengan penangkapan terbaru ini, total sudah tujuh WNI yang ditahan aparat Israel.

Kementerian Luar Negeri RI mengungkapkan situasi di lapangan berlangsung sangat rawan dan terus berubah. Dari total sembilan WNI yang ikut dalam misi kemanusiaan tersebut, tujuh orang kini dilaporkan berada dalam cengkeraman militer Israel, sementara dua lainnya masih bertahan di atas kapal Kasr 1 Sadabat yang terus berlayar menuju Gaza.

“Berdasarkan informasi terkini, jumlah WNI yang ditangkap Israel telah bertambah,” kata juru bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, Selasa (19/5/2026).

Kemlu mengakui dua WNI yang masih berada di kapal kini berada dalam ancaman serius. Mereka sewaktu-waktu bisa dicegat, diintersepsi, bahkan ikut ditangkap oleh militer Israel yang memperketat blokade laut menuju Gaza.

“Kedua WNI yang masih berlayar tersebut tetap berada dalam kondisi rawan dan sewaktu-waktu dapat mengalami intersepsi atau penangkapan oleh militer Israel,” ujar Vahd.

Aksi Israel mencegat kapal misi kemanusiaan internasional ini menuai kecaman luas. Pasalnya, armada Global Sumud Flotilla membawa misi solidaritas dan bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza yang terus dihantam krisis perang dan blokade berkepanjangan.

Di tengah meningkatnya tekanan internasional, pemerintah Indonesia melalui Kemlu dan perwakilan RI disebut dalam posisi siaga penuh. Pemerintah mengklaim terus memantau posisi para WNI serta menyiapkan langkah perlindungan diplomatik.

Namun hingga kini, nasib tujuh WNI yang telah ditangkap masih belum jelas. Informasi mengenai kondisi mereka, lokasi penahanan, hingga akses pendampingan hukum masih terus diverifikasi.

Insiden ini kembali menyorot agresivitas Israel terhadap misi sipil internasional yang mencoba menembus blokade Gaza. Di sisi lain, publik mempertanyakan seberapa kuat langkah diplomasi Indonesia untuk membebaskan para relawan kemanusiaan tersebut.