
Kendari, Kakinews – Penyidikan kasus dugaan penambangan ilegal yang menyeret PT Babarina Putra Sulung (BPS) kian memanas. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) kini bergerak lebih agresif dengan menggeledah rumah Wakil Bupati Kolaka Husmaluddin serta kediaman Direktur Utama PT Babarina Putra Sulung, H. Tasman, Selasa (23/6/2026).
Langkah penggeledahan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa penyidik tidak lagi sekadar mengumpulkan keterangan saksi. Kejati Sultra kini tengah memburu dokumen, data elektronik, catatan transaksi, hingga aset yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Sorotan publik pun langsung tertuju pada kasus ini. Pasalnya, H. Tasman merupakan orang tua Wakil Bupati Kolaka, sehingga penggeledahan yang dilakukan penyidik membuka babak baru dalam pengungkapan dugaan aktivitas pertambangan yang menjadi perhatian masyarakat Sulawesi Tenggara.
Kepala Kejati Sultra, Sugeng Riyanta, menegaskan setiap langkah yang dilakukan penyidik didasarkan pada kebutuhan pembuktian perkara dan upaya pemulihan aset.
“Apapun tindakan yang dilakukan penyidik, itu sesuai kebutuhan pembuktian perkara dan upaya pemulihan aset hasil tindak pidana,” tegas Sugeng.

Pernyataan tersebut mengisyaratkan bahwa fokus penyidik bukan hanya pada dugaan aktivitas penambangan ilegal, tetapi juga kemungkinan penelusuran keuntungan ekonomi maupun aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Penggeledahan ini sekaligus menandai eskalasi penyidikan setelah sebelumnya Kejati Sultra memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra. Serangkaian pemeriksaan itu dilakukan untuk mengurai dugaan pelanggaran dalam aktivitas pertambangan yang kini menjadi objek penyidikan.
Di tengah derasnya perhatian publik, kuasa hukum H. Tasman, Jamal Aslan, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum yang sah dan tidak dapat dimaknai sebagai penetapan kesalahan terhadap pihak yang digeledah.
Meski demikian, fakta bahwa penyidik menggeledah rumah petinggi perusahaan tambang dan keluarga pejabat daerah menunjukkan bahwa perkara ini sedang ditangani secara serius. Publik kini menanti langkah lanjutan Kejati Sultra, termasuk hasil penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta kemungkinan penetapan pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.
Kasus dugaan tambang ilegal PT Babarina Putra Sulung kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmennya dalam menindak praktik pertambangan yang diduga melanggar aturan. Masyarakat berharap penyidikan tidak berhenti pada penggeledahan semata, melainkan mampu mengungkap secara terang siapa aktor di balik dugaan aktivitas yang telah menjadi perhatian luas tersebut.







