KAKINEWS, MARTAPURA – Polisi mengamankan seorang pria berinisial TS yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan di wilayah Martapura dan sekitarnya. Dalam pemeriksaan awal, TS mengaku pernah melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi.

Kapolsek Martapura, Iptu Aulya Safi’i, mengatakan pengamanan terhadap TS berawal dari laporan seorang korban berinisial H terkait dugaan begal payudara di kawasan Jalan Veteran.

Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian mendapatkan informasi mengenai dugaan aksi lain yang dilakukan tersangka. Setidaknya terdapat tujuh lokasi yang disebut dalam pengakuannya.

“Dari keterangan tersangka, ada tujuh TKP yang diakui dilakukan untuk melakukan aksi begal payudara,” kata Iptu Aulya.

Sejumlah lokasi yang disebut yakni kawasan Gunung Ronggeng Banjarbaru, Karangan Putih, Tanjung Rema, Jalan Al-Basia, Jalan Veteran sebanyak dua kali, serta kawasan Jalan Menteri 4 di sekitar Wisma Abadi.

Meski demikian, polisi masih mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan keterkaitannya dengan kejadian yang sebenarnya serta mencari kemungkinan adanya korban lain.

“Untuk saat ini masih kami lakukan pemeriksaan intensif dan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui di mana lagi TKP yang dilakukan,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan awal, polisi juga menggali motif tersangka. Berdasarkan keterangan sementara, aksi tersebut diduga dilakukan karena rasa penasaran terhadap perempuan yang dilihat tersangka dari belakang.

TS diketahui merupakan warga asal Jawa Barat. Ia telah berkeluarga, namun istrinya masih berada di Jawa Barat. Selama berada di Martapura, tersangka tinggal bersama kakaknya.

Atas dugaan perbuatannya, polisi menerapkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ancaman hukuman dalam pasal tersebut mencapai lebih dari lima tahun penjara.

Iptu Aulya juga menegaskan bahwa terduga pelaku yang diamankan kali ini diduga berbeda dengan pelaku begal payudara yang sebelumnya terjadi di kawasan Sungai Sipai.

Perbedaan tersebut terlihat dari ciri-ciri fisik terduga pelaku maupun kendaraan yang digunakan saat melakukan aksi.

“Sepertinya berbeda dengan pelaku yang ada di Sungai Sipai. Ciri-ciri fisik dan motor yang digunakan juga berbeda,” jelasnya.

Dalam kasus yang kini ditangani Polsek Martapura, TS disebut menggunakan sepeda motor Mio GT berwarna biru.

Sementara kasus di Sungai Sipai masih dalam proses penyelidikan. Polisi terus berupaya mengidentifikasi pelaku dalam kasus tersebut.

“Kami mohon doanya, mudah-mudahan bisa kami ungkap juga. Ini sangat meresahkan, khususnya bagi perempuan yang beraktivitas pada pagi maupun malam hari,” pungkas Iptu Aulya.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap TS, termasuk mencocokkan pengakuannya dengan laporan maupun informasi kejadian di sejumlah wilayah.