
KAKINEWS.ID Tanjung -Komitmen Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peduli Hukum dan Keadilan bersama Kepolisian Resor Tabalong, mewujudkan keadilan bermartabat.
Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan Irana M Yudiartika mengatakan kolaborasi dengan jajaran Polres Tabalong sudah berjalan sesuai ketentuan atau aturan hukum.
“Kami sama-sama menjalankan proses, baik itu pencegahan terhadap tindak pidana, maupun pendampingan perkara-perkara pidana,” jelas Irana.
Upaya pencegahan diantaranya bersama-sama melakukan penyuluhan hukum mulai kalangan pelajar, masyarakat, pelaku usaha terkait tindak pidana ataupun hal-hal berkaitan dengan hukum.
“Pendampingan hukum juga kita lakukan bagi pidana yang ancaman hukumannya 5 tahun dan tersangkanya tidak bisa menyediakan penasehat hukum,” tambah Irana.

Bagi Irana KUHAP baru jadi momentum pembaruan penyidikan dan Polri harus lebih profesional, akuntabel, dan humanis.”Advokat bukan penghambat, tetapi mitra penjaga due process,” ungkapnya.
LBH Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Tabalong juga mendapat dukungan PT Adaro Indonesia untuk kegiatan penyuluhan hukum dengan menyasar pelajar tingkat SLTP dan SMA.
“Dukungan Adaro untuk kegiatan penyuluhan hukum sejak tahun 2023 dengan sasaran kalangan pelajar SLTP dan SMA,” tambahnya.
Kegiatan penyuluhan hukum ini juga melibatkan jajaran kepolisian, BNNK hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
Sebelumnya jajaran LBH Peduli Hukum dan Keadilan melakukan audiensi ke Polres Tabalong yang diterima Wakapolres Tabalong Kompol Hasanuddin dan Kasat Intel AKP Asep Dedi Hermawan.
“Kolaborasi ini sangat baik dalam mengedukasi masyarakat soal hukum maupun pencegahan tindak pidana,” jelas Wakapolres





