
KAKINEWS, KANDANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten HSS, Kandangan, Senin (24/8/2026).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD HSS, H. Ahmad Fahmi, S.E., didampingi Wakil Ketua I, H. Husnan, S.Ag., dan Wakil Ketua II, H. M. Kusasi, S.E., S.AP., M.M. Dari 30 anggota DPRD HSS, sebanyak 20 anggota hadir dalam rapat tersebut.
Dari jajaran eksekutif, hadir Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., M.AP., yang menyampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mewakili Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos. Turut hadir Sekretaris Daerah HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., para Asisten, Staf Ahli, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS.
Dalam pidato pengantar Bupati HSS yang dibacakan Wakil Bupati, disampaikan bahwa penyampaian Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten HSS dan DPRD pada 12 Agustus 2026.
Dijelaskan, penyesuaian APBD diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kondisi ekonomi makro daerah, realisasi target pendapatan, perubahan kebutuhan belanja prioritas, serta pengintegrasian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.

“Penyesuaian APBD dilakukan untuk merespons perkembangan kerangka ekonomi makro daerah, realisasi target pendapatan, penyesuaian belanja prioritas, serta pengintegrasian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya,” tegasnya.
Usai rapat paripurna, Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., M.AP., mengatakan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memperkuat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Fokus kita tentu mengutamakan pelayanan dasar, terutama kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat. Melalui optimalisasi anggaran ini, kita berupaya agar alokasi yang disusun benar-benar memberikan manfaat dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar H. Suriani.
Ia menambahkan, dalam perubahan APBD tersebut juga terdapat peningkatan alokasi pada belanja modal. Hal ini menjadi salah satu bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD HSS dalam mendukung pelaksanaan pembangunan, terlebih waktu efektif pelaksanaan anggaran Tahun 2026 tersisa sekitar empat bulan.
Pemerintah Kabupaten HSS berharap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta dokumen pendukungnya dapat segera dibahas dan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hingga nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan berbagai program dan kegiatan prioritas daerah sekaligus memastikan penggunaan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat HSS.





