
JAKARTA, KAKINEWS.ID —Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak boleh mempersulit petani dalam mendapatkan pupuk maupun bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Amran mengatakan, pupuk harus disalurkan kepada petani yang membutuhkan. Begitu pula bantuan traktor, combine harvester, pompa, dan alsintan lainnya yang diberikan secara gratis.
“Petani jangan dipersulit. Jangan dibebani. Pupuk harus sampai kepada petani yang membutuhkan,” tegas Amran dalam pernyataannya, Sabtu (12/9/2026).
Ia menegaskan, tidak boleh ada pungutan, mahar, maupun tebusan dalam penyaluran bantuan kepada petani.
Amran juga meminta jajaran Kementerian Pertanian menindak tegas pihak yang tidak memberikan pelayanan kepada petani maupun yang meminta pungutan.

“Kalau ada yang tidak melayani petani, kita tindak. Kalau ada yang meminta mahar, kita usut,” ujarnya.
Menurut Amran, pemerintah harus hadir sebagai pelayan masyarakat dengan mendatangi petani dan membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi, bukan menunggu petani datang untuk mengadu.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan jika menemukan adanya pungutan dalam pelayanan kepada petani.
“Kalau ada pungutan, laporkan. Kami akan tindak,” kata Amran.
Amran menegaskan, tindakan tegas tersebut berlaku di seluruh Indonesia. Pemerintah memastikan petani mendapatkan pelayanan dan bantuan tanpa dibebani pungutan.






