
JAKARTA, KAKINEWS.ID – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menyeret temuan uang tunai ratusan juta rupiah.
Uang tersebut disita penyidik KPK dari sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
“Tim mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Budi mengungkapkan, penyitaan uang dilakukan di beberapa lokasi. Sebagian uang diamankan di Jakarta bersama pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT. Sementara uang lainnya ditemukan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.
“Sebagian diamankan di Jakarta beserta pihak-pihak yang diamankan. Kemudian sejumlah uang lain diamankan di wilayah Sulawesi Utara ataupun di Gorontalo,” ujar Budi.

Namun, KPK belum membeberkan nilai pasti uang tunai yang disita. Menurut Budi, angka detail mengenai total uang tersebut akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.
OTT ini menjadi operasi tangkap tangan ke-21 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Sirajudin Lasena bersama 13 orang lainnya. Lima orang, termasuk Sirajudin, diamankan di Jakarta. Delapan orang lainnya ditangkap di wilayah Sulawesi Utara, sedangkan satu orang diamankan di Gorontalo.
KPK menduga OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
KPK kini masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan serta mendalami barang bukti yang ditemukan dalam operasi tersebut.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT.






