
KAKINEWS.ID, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong relawan untuk mengambil peran aktif sebagai agen perubahan (agent of change) dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN, Tatiek Sufahriani, menegaskan relawan tidak cukup hanya menjadi penyampai informasi. Mereka juga diharapkan mampu menggerakkan partisipasi masyarakat melalui edukasi, advokasi, dan aksi nyata di lingkungan masing-masing.
“Relawan diharapkan tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga mampu menggerakkan partisipasi masyarakat melalui edukasi, advokasi, dan aksi nyata pencegahan narkoba,” ujar Tatiek dalam keterangannya, Sabtu (7/11/2026).
Menurutnya, keberadaan relawan menjadi kekuatan strategis dalam memperluas jangkauan program pencegahan narkoba. Hal ini didukung kedekatan relawan dengan masyarakat serta interaksi langsung yang terbangun di lingkungan masing-masing.
Tatiek menjelaskan, relawan juga dapat menjadi penghubung antara program pemerintah dan kebutuhan nyata masyarakat. Dengan demikian, pesan pencegahan narkoba dapat disampaikan secara lebih efektif dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

Melalui peran aktif relawan, BNN berharap kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba semakin meningkat. Upaya pencegahan pun diharapkan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama yang tumbuh dari lingkungan masyarakat.









