
KAKINEWS.ID, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat perlindungan kawasan hutan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melantik 586 personel sebagai Polisi Khusus Kehutanan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas personel hingga mencapai 70.000 orang sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Herry Heryawan mengatakan, ratusan personel tersebut telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lemdiklat Polri.
“Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,” kata Herry saat memimpin upacara pelantikan Polisi Khusus Kehutanan Tahun Anggaran 2026, Jumat (16/10/2026).
Menurut Herry, penguatan kapasitas Polisi Khusus Kehutanan bertujuan meningkatkan kemampuan negara dalam mengamankan kawasan hutan, mencegah karhutla, serta menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.
Ia menegaskan, pendidikan dan pelatihan tersebut tidak hanya berfokus pada keterampilan teknis, tetapi juga pembentukan karakter, kedisiplinan, dan integritas personel dalam menjalankan tugas perlindungan lingkungan.

“Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” tegasnya.
Selama pendidikan, para personel mendapatkan pembekalan kemampuan kepolisian, mulai dari deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, hingga penanganan awal tempat kejadian perkara.
Kemampuan tersebut diharapkan memperkuat pengawasan kawasan hutan, mengidentifikasi potensi gangguan keamanan lingkungan, serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan karhutla.
Selain keterampilan lapangan, Herry meminta personel menguasai teknologi untuk mendukung perlindungan hutan. Teknologi tersebut meliputi pesawat nirawak atau drone, analisis citra satelit, pemantauan titik panas (hotspot), serta sistem informasi intelijen kehutanan.
“Jadilah Polisi Khusus Kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital,” ujarnya.
Herry juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kawasan hutan. Ia meminta Polisi Khusus Kehutanan memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, dan kelompok masyarakat peduli api.
“Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian,” katanya.
Menurut Herry, sinergi tersebut menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan dan deteksi dini, khususnya di kawasan rawan kebakaran serta wilayah yang menghadapi ancaman kerusakan ekosistem.
Pendekatan itu sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menempatkan keterlibatan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.
Herry berharap seluruh personel yang telah menyelesaikan pendidikan dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh saat bertugas di berbagai wilayah Indonesia.
Ia juga mengapresiasi Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, tenaga pendidik, dan instruktur yang telah mendukung penyelenggaraan pendidikan tersebut.
“Jadikan pencapaian tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” ujarnya.








