Jakarta, Kakinews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengintensifkan penyidikan dugaan korupsi pertambangan batu bara yang menyeret PT CCM di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Penyidik Jampidsus kini menelusuri perkara yang berlangsung sepanjang 2013–2025 dengan memeriksa saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan pemeriksaan terhadap saksi berinisial S dilakukan pada Selasa, 3 November 2026. Saksi tersebut dimintai keterangan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap seorang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi batu bara oleh PT CCM di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara tahun 2013–2025,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 November 2026.

Pemeriksaan terhadap S menjadi bagian dari upaya penyidik mengurai dugaan penyimpangan dalam aktivitas pertambangan batu bara PT CCM. Keterangan saksi dari kementerian yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral dinilai diperlukan untuk memperkuat konstruksi perkara.

Anang menegaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mendukung pembuktian dalam proses penyidikan.

“Pemeriksaan saksi oleh penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.

Kejagung menyatakan penyidikan perkara tersebut dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel. Penyidik juga menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian dalam mengusut dugaan korupsi tersebut.

Hingga kini, penyidikan masih berjalan. Pemeriksaan saksi dari ESDM menjadi salah satu langkah Kejagung untuk memperjelas perkara dugaan korupsi pertambangan batu bara PT CCM di Nunukan.