
Jakarta, Kakinews – Dugaan tindakan arogan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menuai kecaman dan menjadi sorotan publik. Legislator tersebut diduga memaksa menerobos jalur Transjakarta (busway), terlibat adu mulut, hingga mengeluarkan kata-kata kasar kepada polisi yang sedang mengatur lalu lintas di kawasan Traffic Light (TL) Pesing, Jakarta Barat.
Meski insiden tersebut telah berakhir damai setelah dilakukan mediasi, desakan agar Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta mengusut dugaan pelanggaran etik terus menguat.
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa terjadi pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 17.45 WIB saat arus kendaraan di kawasan TL Pesing mengalami kepadatan. Saat itu personel Satlantas Polres Metro Jakarta Barat bersama anggota TNI tengah melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup sementara jalur Transjakarta menggunakan water barrier guna mengurai kemacetan.
Di tengah pengaturan lalu lintas tersebut, seorang pengendara mobil yang belakangan diketahui merupakan anggota DPRD DKI Jakarta diduga meminta petugas membuka pembatas agar dapat melintas melalui jalur busway. Permintaan itu ditolak karena jalur sedang digunakan untuk kepentingan rekayasa lalu lintas.
Menurut laporan petugas, pengendara tersebut diduga tetap memaksa masuk ke jalur Transjakarta, bahkan menerobos pembatas yang telah dipasang. Insiden kemudian berlanjut dengan adu mulut antara pengendara dan anggota polisi yang sedang bertugas.

Setelah sempat meninggalkan lokasi, pengendara itu disebut kembali mendatangi petugas sehingga ketegangan kembali terjadi. Personel TNI bersama anggota patroli akhirnya turun tangan untuk melerai agar situasi tidak semakin memanas dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Muhammad Ilham, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap anggotanya, pihak yang terlibat adalah Hardiyanto Kenneth.
“Dari laporan anggota, memang seperti itu. Beliau hendak masuk ke jalur busway. Sudah diarahkan menggunakan jalur lain, tetapi tetap memaksa dan menerobos,” kata Ilham.
Ilham menjelaskan, persoalan di lapangan telah diselesaikan secara kekeluargaan. Hardiyanto Kenneth disebut telah menemui petugas dan menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.
“Sudah damai, saling memaafkan. Pak Kenneth juga sudah menunjukkan itikad baik dengan bertemu langsung anggota kami,” ujarnya.
Meski demikian, Ilham menegaskan proses penanganan di internal kepolisian belum sepenuhnya berakhir. Laporan kejadian masih disampaikan kepada Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kami masih menunggu arahan pimpinan terkait tindak lanjutnya,” katanya.
Terpisah, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai apabila dugaan tersebut benar, tindakan itu tidak hanya mencoreng citra pribadi, tetapi juga merusak kehormatan lembaga legislatif.
Menurut Lucius, anggota dewan seharusnya menjadi teladan dalam menaati aturan, bukan justru menggunakan jabatan untuk memperoleh perlakuan khusus di ruang publik.
“Perilaku seperti itu sangat memalukan. Wakil rakyat seharusnya memberi contoh kepatuhan terhadap hukum, bukan menuntut perlakuan istimewa karena jabatannya,” ujar Lucius.
Ia mendesak Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta segera memanggil dan memeriksa Hardiyanto Kenneth apabila dugaan tersebut terbukti mengarah pada pelanggaran kode etik.
Menurutnya, rekaman video yang beredar maupun keterangan para saksi sudah dapat menjadi dasar bagi BK untuk melakukan klarifikasi.
Lucius juga meminta partai politik tempat yang bersangkutan bernaung tidak tinggal diam apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran etik.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, menyatakan pihaknya akan menelusuri lebih lanjut informasi mengenai insiden tersebut sebelum menentukan langkah yang akan diambil.
“Ada foto oknum yang mengaku anggota dewan. Saya lakukan investigasi dulu ya. Terima kasih infonya,” ujar Yudha.
Hingga berita ini diterbitkan, Hardiyanto Kenneth belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan atas pernyataan kepolisian terkait dugaan penerobosan jalur Transjakarta dan perselisihan dengan petugas lalu lintas.







