Andrie Yunus (Foto: Ist)

Kakinews – Komisi III DPR RI menetapkan sejumlah poin penting dalam rapat khusus terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Kesepakatan itu diumumkan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, usai rapat bersama lintas fraksi pada Rabu (18/3/2026).

Dalam hasil rapat, Komisi III menyampaikan apresiasi kepada Polri dan pihak terkait atas langkah awal pengungkapan kasus, termasuk identifikasi pelaku. Meski demikian, DPR menekankan pentingnya penanganan yang transparan dan tuntas.

Komisi III juga meminta sinergi antara Polri dan TNI terus diperkuat dalam mengusut kasus ini, dengan merujuk pada ketentuan Pasal 170 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP terbaru.

Selain itu, DPR mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memberikan perlindungan menyeluruh kepada Andrie Yunus, termasuk kepada keluarga dan pihak-pihak terkait lainnya. LPSK bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan juga diminta memastikan pemulihan korban berjalan optimal.

Langkah lain yang diambil adalah pembentukan Panitia Kerja (Panja) guna mengawal proses hukum kasus ini. DPR menegaskan komitmennya untuk terus memonitor penanganan perkara hingga tuntas.

“Komisi III akan mengawal kasus ini melalui Panitia Kerja yang dibentuk,” ujar Habiburokhman.

Tak hanya itu, DPR juga berencana menggelar rapat lanjutan dengan Polri, LPSK, serta tim kuasa hukum korban sebagai bentuk pengawasan terhadap perlindungan hak masyarakat.

Pelaku Diduga Lebih dari Empat Orang

Di sisi lain, perkembangan penyidikan menunjukkan kemungkinan jumlah pelaku lebih dari empat orang. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyebut penyelidikan masih terus berkembang.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku lebih dari empat orang,” kata Iman dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).

Polisi telah mengidentifikasi dua terduga pelaku berinisial BHC dan MAK yang diduga sebagai eksekutor penyiraman. Keduanya hingga kini masih dalam pengejaran.

Penyidik, lanjut Iman, terus mengumpulkan bukti, termasuk melalui metode scientific crime investigation, untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.

Sementara itu, dari pihak militer, TNI telah mengamankan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang diduga terlibat. Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, menyatakan keempat prajurit tersebut telah diserahkan oleh Denma BAIS.

Empat anggota TNI yang diamankan masing-masing berinisial NDP, SL, BWH, dan ES, yang berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Tiga di antaranya merupakan perwira dengan pangkat tertinggi kapten.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat negara serta memunculkan perbedaan versi antara kepolisian dan TNI terkait identitas pelaku.