
KAKINEWS, HSS — Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor, SE., S.Sos menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat lantai dua Gedung DPRD HSS, Rabu (22/4/2026) tersebut turut dihadiri Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos., M.AP, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala perangkat daerah.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD HSS H. Ahmad Fahmi, SE didampingi Wakil Ketua DPRD H. Husnan, S.Ag dan H. M. Kusasi, SE.
Dalam forum tersebut, anggota DPRD HSS Rahmad Iriadi membacakan rekomendasi dewan terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.
Disampaikan bahwa secara umum capaian kinerja Pemerintah Kabupaten HSS menunjukkan hasil yang cukup baik dengan realisasi anggaran mencapai 82,80 persen.

Meski demikian, DPRD menilai masih terdapat sejumlah sektor yang memerlukan perhatian dan pembenahan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Rekomendasi yang disampaikan DPRD diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus arahan strategis dalam memperbaiki proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengendalian pembangunan daerah ke depan.
“Dalam menetapkan target, perlu disesuaikan dengan kondisi riil daerah serta mengacu pada standar yang berlaku,” ujar Rahmad dalam penyampaian rekomendasi dewan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati HSS Syafrudin Noor menyampaikan apresiasi atas masukan dan rekomendasi yang diberikan DPRD sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami sangat berterima kasih atas rekomendasi yang telah disampaikan DPRD. Ini akan menjadi bahan penting bagi kami untuk melakukan perbaikan ke depan,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas pembangunan, serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.
Melalui rapat paripurna tersebut, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Hulu Sungai Selatan semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.






Tinggalkan Balasan